Sepanjang 2024, PMI sudah melakukan upaya pelindungan terhadap 15.516 PMI yang bermasalah. Adapun penangan yang dilakukan PMI sepanjang tahun ini adalah pemulangan PMI bermasalah termasuk PMI ilegal sebanyak 10.568 orang. Lalu penangan terhadap PMI yang sakit sebanyak 262 orang dan memfasilitasi sebanyak 486 PMI yang meninggal dunia.

Baca Juga: Menteri Karding Bakal Bangun Tradisi Berkoperasi Bagi Kalangan PMI

“Kemudian kami juga melakukan pencegahan PMI non prosedural itu sebanyak 4.191 orang dan memfasilitasi panduan PMI yang meliputi masalah upah yang tertahan dan lain-lainnya itu sebanyak 1.470 orang,” tutup Wamen Dzulfikar.