Menurutnya, metode ini dinilai lebih praktis karena tetap berada dalam pegawasan tenaga kesehatan, namun memberi kenyamanan lebih bagi pasien.
Ia juga mengatakan, integrasi pemeriksaan ini juga sejalan dengan rencana pemerintah untuk menggabungkan program cek kesehatan gratis dengan MCU di rumah sakit, terutama untuk karyawan perusahaan.
“Sekarang cek kesehatan itu kan belum masuk yang di rumah sakit. Tahun ini MCU di rumah sakit, di karyawan, itu akan diintegrasikan dengan CKG. Nah ini bersamaan dengan kebijakan itu, juga akan kita perluas ke sana,” kata Siti Nadia.
Ia menegaskan bahwa implementasi kebijakan secara luas ditargetkan mulai berjalan pada 2026.
“2026 ini ya. Kalau cek kesehatan gratis semuanya ditanggung karena program pemerintah. Jadi itu semua dari pemerintah,” ujarnya.
Nadia menambahkan, pembiayaan melalui BPJS Kesehatan baru berlaku jika pasien membutuhkan penanganan lanjutan, seperti operasi, rujukan, atau pengobatan setelah hasil skrining ditemukan masalah.
“BPJS kapan melakukan fungsinya? Kalau dia kemudian perlu operasi lebih lanjut, perlu rujukan ke rumah sakit, perlu pengobatan,” jelasnya.
Sementara itu, untuk kasus lesi prakanker yang masih bisa ditangani lebih awal, sejumlah rumah sakit telah menyediakan layanan terapi, termasuk metode thermal ablation.
“Lesi prakanker dengan thermal ablesi, itu disediakan hospital-hospital,” tandasnya.
Baca Juga: 11 Mitos tentang Vaksinasi HPV yang Perlu Diketahui