Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI berencana memperluas program skrining kanker leher rahim berbasis pemeriksaan DNA human papillomavirus (HPV) secara gratis mulai 2026.
Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan deteksi dini kanker serviks melalui metode yang lebih mudah dijangkau masyarakat.
Direktur Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan RI, Siti Nadia Tarmizi, menjelaskan bahwa skrining HPV DNA nantinya masuk dalam paket Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang dilaksanakan di fasilitas kesehatan tingkat pertama, khususnya Puskesmas.
“Kalau di Puskesmas itu memang bagian dari cek kesehatan gratis. Jadi kalau kita CKG, maka akan termasuk paket untuk pemeriksaan HPV-DNA. Termasuk juga untuk perempuan pemeriksaan payudara, jadi itu sudah gratis semua oleh teman-teman Puskesmas dilaksanakannya,” kata Siti Nadia, saat ditemui di Jakarta, belum lama ini.
Dipaparkan Siti Nadia, saat ini, pemeriksaan HPV DNA belum menjadi standar dalam paket medical check-up (MCU) di banyak rumah sakit. Pemeriksaan yang umum dilakukan masih sebatas Pap smear.
Menurutnya, pemerintah akan mendorong agar rumah sakit juga memasukkan pemeriksaan HPV DNA ke dalam paket MCU, sehingga deteksi dini bisa menjangkau lebih banyak perempuan.
“Tapi kalau di rumah sakit, kadang-kadang paket MCU-nya itu tidak termasuk dengan pemeriksaan HPV-DNA. Umumnya hanya Pap smear seperti itu. Oleh karena itu, kita akan mendorong supaya paket MCU itu bisa juga masuk pemeriksaan HPV-DNA,” ungkap Siti Nadia.
Untuk mendukung pelaksanaannya, lanju dia, Kemenkes juga menyiapkan koordinasi penyediaan bahan medis habis pakai (BMHP) serta sistem pemeriksaan yang memudahkan pasien.
Siti Nadia menjelaskan, salah satu strategi penting dalam program ini adalah penggunaan metode self-sampling atau pengambilan sampel mandiri.
Cara ini dinilai lebih nyaman bagi perempuan yang sering kali enggan menjalani pemeriksaan karena prosedurnya dianggap tidak nyaman.
“Yang bikin sering kali orang tidak mau periksa perempuan itu karena dia harus buka celana, naik ke meja pemeriksaan, kemudian diambil sampelnya. Kalau ini kan saat MCU, kita periksa urine saja, dikasih botol urine, dijelasin petugas, dikasih swabnya, terus dia ambil swabnya sendiri,” jelas Siti Nadia.
Baca Juga: Kemenkes Perketat Pemakaian Antibiotik di RS
Menurutnya, metode ini dinilai lebih praktis karena tetap berada dalam pegawasan tenaga kesehatan, namun memberi kenyamanan lebih bagi pasien.
Ia juga mengatakan, integrasi pemeriksaan ini juga sejalan dengan rencana pemerintah untuk menggabungkan program cek kesehatan gratis dengan MCU di rumah sakit, terutama untuk karyawan perusahaan.
“Sekarang cek kesehatan itu kan belum masuk yang di rumah sakit. Tahun ini MCU di rumah sakit, di karyawan, itu akan diintegrasikan dengan CKG. Nah ini bersamaan dengan kebijakan itu, juga akan kita perluas ke sana,” kata Siti Nadia.
Ia menegaskan bahwa implementasi kebijakan secara luas ditargetkan mulai berjalan pada 2026.
“2026 ini ya. Kalau cek kesehatan gratis semuanya ditanggung karena program pemerintah. Jadi itu semua dari pemerintah,” ujarnya.
Nadia menambahkan, pembiayaan melalui BPJS Kesehatan baru berlaku jika pasien membutuhkan penanganan lanjutan, seperti operasi, rujukan, atau pengobatan setelah hasil skrining ditemukan masalah.
“BPJS kapan melakukan fungsinya? Kalau dia kemudian perlu operasi lebih lanjut, perlu rujukan ke rumah sakit, perlu pengobatan,” jelasnya.
Sementara itu, untuk kasus lesi prakanker yang masih bisa ditangani lebih awal, sejumlah rumah sakit telah menyediakan layanan terapi, termasuk metode thermal ablation.
“Lesi prakanker dengan thermal ablesi, itu disediakan hospital-hospital,” tandasnya.
Baca Juga: 11 Mitos tentang Vaksinasi HPV yang Perlu Diketahui