Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ikut merespons wacana kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 5 persen dalam Pemilu 2029 menadatang.

Menurutnya, penetapan batasan tersebut merupakan kewenangan DPR RI dan pemerintah. Baginya, berapapun angka yang diputuskan, dapat dipastikan menjadi keputusan terbaik bagi bangsa.

"Serahkan sajalah ke DPR, ke fraksi-fraksi yang ada di DPR, kepada pemerintah, nanti kan yang memutuskan beliau-beliau. Saya kira berapa pun baik, yang terbaik untuk negara ini. Mau 5 persen, oke, mau 6 persen, oke, mau 7 persen, oke, mau 8 persen, oke," ujarnya kepada wartawan, seperti dikutip Jumat (25/9/2026).

Baca Juga: Full Diendorese Jokowi, PSI Tak Gentar Ambang Batas Parlemen 5 Persen!

Baca Juga: Prabowo Tak Pandang Bulu Berantas Korupsi: Buktinya Dadan!

Lebih lanjut, ia mengaku optimistis PSI berpeluang lolos ke Senayan asalkan seluruh jajaran bekerja keras.

Baca Juga: Singgung Orang Besar di Belakang Denny Indrayana, Orangnya Jokowi Teriak Lantang Sebut Prabowo Ikut Diseret Kalau Gibran Dilengserkan

"Ya kalau PSI ini kan masih nonparlemen. Jadi yang paling penting ya semuanya bekerja keras. Ambang batasnya berapa kan belum diputuskan, tetapi tetap optimistis," tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan jika ambang batas parlemen sebesar 5 persen dalam revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu belum final.

Tegasnya, pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan ketua umum partai politik baru sebatas diskusi awal atau brainstorming. Menurutnya, pembahasan lebih lanjut akan dilakukan di DPR RI dengan seluruh fraksi.

"Jadi pertemuan para ketum parpol itu hanya baru brainstorming mengenai persiapan pembahasan Undang-Undang Pemilu yang akan dilakukan oleh fraksi-fraksi di DPR," katanya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (17/9/2026).

"Nah, brainstorming itu baru dalam tahap awal dan akan terus berlanjut agar kemudian pembahasan fraksi-fraksi di DPR dapat berjalan lancar," tambahnya.

Ia mengatakan jika diskusi awal dalam pemabasasn RUU Pemilu tidak hanya terkait ambang batas 5 persen.

"Jadi kalau brainstorming itu kan belum ada penentuan. Jadi hasil diskusi-diskusi itu kira-kira ya antara lain seperti yang disampaikan Pak Sugiono," katanya.

Diketahui, Kepala Negara pada Selasa (15/9/2026), mengumpulkan sejumlah ketua umum partai koalisi pemerintah untuk membahas revisi UU Pemilu.

"Kita setuju pada angka tersebut," ujar Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono.