Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta perwira TNI dan Polri untuk terus  belajar ilmu pengetahuan dan teknologi yang terus berkembang pesat. Hal itu disampaikan Jokowi saat melantik 906 perwira TNI dan Polri lulusan Angkatan Militer (Akmil) dan Akademi Kepolisian (Akpol) 2024 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (16/7/2024).

"Saya ingin menegaskan ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang sangat pesat sekali, disrupsi terus berlangsung. Banyak hal baru yang bermunculan yang tidak terbayangkan sebelumnya," kata Jokowi. 

Baca Juga: Barang Impor Gerus Penerimaan Negara, Jokowi Minta Pemerintah Daerah Pakai Produk Lokal

Jokowi mengatakan, perkembangan teknologi sekarang ini sudah tak bisa dibendung seperti revolusi industri 4.0 dan society 5.0, digitalisasi, otomasi, dan kecerdasan buatan (artificial inteligence/AI), ketegangan geopolitik dan perang dagang, perubahan iklim dan transisi energi.

Untuk itu, dia meminta perwira TNI dan Polri harus selau mengikuti perubahan-perubahan tersebut. 

"Harus selalu belajar ilmu pengetahuan dan keterampilan-keterampilan baru. Jadilah pembelajar yang cepat dan terampil," tegasnya.

Dia mencontohkan di bidang pertahanan, Indonesia berada di generasi ke-5. Tidak semata-mata perang fisik, tetapi juga aksi militer non kinetik, serta perang siber yang bisa melumpuhkan fungsi keamanan, pertahanan, dan pelayanan publik.

Demikian pula hal nya di bidang penegakkan hukum, serta ketertiban dan kemanan. Kejahatan trans-nasional, judi online, perdagangan orang, narkotika dan obat-obatan terlarang, serta peretasan siber yang semakin canggih.

"Untuk itu, saudara-saudara harus jadi sosok yang unggul, profesional, handal, dan terampil. Yang menguasai profesinya dan tidak boleh berhenti belajar. Yang bisa berdaptasi dengan cepat, yang terus meng-upgrade skill dan kemampuan, terus berinovasi dan menguasai teknologi, termasuk teknologi digital dan kecerdasan buatan," jelasnya.

Baca Juga: Ngaku Kantongi Restu Surya Paloh, PKS Klaim Duet Anies-Sohibul Tak Bisa Diutak-atik Lagi

Diketahui, pelantikan Prasetya Perwira TNI-Polri berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 61/TNI/2024 dan Keppres Nomor 62/Polri/2024 tentang Pengangkatan Taruna-Taruni Akademi Tentara Nasional Indonesia dan Akademi Kepolisian menjadi Perwira TNI dan Perwira Polri.