Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 38 produk obat bahan alam (OBA) ilegal dan berbahaya yang dilarang beredar. Produk-produk tersebut terungkap melalui pengawasan, pengambilan sampel, pengujian laboratorium, serta penelusuran fasilitas produksi dan distribusi selama Juli 2026.
Dalam hasil pengawasan tersebut, BPOM menemukan kandungan bahan kimia obat (BKO), termasuk pirimidenafil atau pyrimidenafil, yang dicampurkan ke dalam produk obat bahan alam. Temuan ini menjadi perhatian karena produk yang dipasarkan sebagai jamu atau obat herbal seharusnya tidak mengandung bahan kimia obat yang tidak diperbolehkan.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan pihaknya masih mendalami pihak-pihak yang terlibat dalam produksi, peredaran, maupun promosi produk ilegal tersebut. BPOM juga memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum, kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah, serta platform digital untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
Baca Juga: BPOM Dorong Inisiatif Kerja Sama Regulasi Global untuk Bangun Ekosistem Industri Kecantikan
"BPOM juga terus melakukan penelusuran lebih lanjut untuk mengantisipasi kemungkinan penggunaan pyrimidenafil maupun senyawa BKO jenis baru lainnya pada produk OBA. Pengawasan dilakukan secara menyeluruh, baik terhadap produk yang beredar secara luring maupun melalui perdagangan daring," ungkap Taruna, dikutip dari akun Instagram resmi BPOM, Selasa (13/10/2026).
Produk-produk yang menjadi temuan BPOM mencakup obat kuat pria, jamu untuk mengatasi pegal linu dan asam urat, produk pelangsing, hingga obat herbal yang diklaim dapat mengatasi gangguan kesehatan tertentu.
Berikut daftar 38 produk obat bahan alam ilegal dan berbahaya yang ditemukan BPOM:
- EXE
- Duramax
- Yubokki
- Dodol Jamu Pusaka Ayah
- Firefox Woman Supplies
- Machocan Plus
- Kuat Lelaki Dayak
- Strong Man Coffee
- New Tangkur Ganas
- Chang San
- Super Stud 007
- Kapsul Kuat dan Tahan Lama Pajerox
- Gentell-Man Obat Kuat
- Lanang Sejati
- Kapsul Stamina dan Tahan Lama Singa Jantan Ginseng dan Sanrego
- Borneo
- Pe-gat
- Tupai
- New Capsul Elang
- Asam Urat Flu Tulang
- Saraf Merah Pak Slamet
- Extra Binahong
- Raja Encok
- Golinu
- Palu Sakti Obat Sakit Gigi dan Sakit Kepala
- Dua Cobra Sakit Gigi
- Pegal Linu Husada
- Buah Merah Kunir Putih Mahkota Dewa
- Minyak Urut Dayak
- Penggemuk Badan Herbal
- Bodyfat
- Obat Diet Fat Loss 4U Slim and Beauty
- LBT Langsing By TII
- Jamu Herbal Pelangsing (JHP)
- Pelangsing Hijrah
- Pelangsing Pelakor Premium Super Strong 2
- Sari Dukuh Gatal-gatal/Eksim
- Qu Fe Su Wei Lin Dan
Baca Juga: BPOM Bongkar 4 Merek Kopi yang Mengandung Obat Keras, Bisa Picu Serangan Jantung hingga Kematian
Taruna mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap produk obat bahan alam yang menawarkan hasil instan atau menjanjikan khasiat berlebihan. Beberapa klaim yang patut dicurigai antara lain meningkatkan stamina pria secara instan, membuat pria tahan lama, menghilangkan pegal linu dengan cepat, menyembuhkan asam urat dalam waktu singkat, hingga menurunkan berat badan secara drastis.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak mudah percaya pada klaim promosi, baik yang ditemukan di toko fisik maupun di platform belanja daring. Sebelum membeli produk obat bahan alam, konsumen perlu memeriksa legalitas dan izin edarnya melalui kanal resmi BPOM.
Temuan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa label herbal atau alami tidak otomatis menjamin suatu produk aman dikonsumsi. Penggunaan bahan kimia obat tanpa pengawasan medis berisiko menimbulkan efek samping dan membahayakan kesehatan.