Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi angkat bicara menanggapi rumor Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang disebut-sebut bakal menerjang TVRI dan RRI. Dimana kedua media massa pelat merah itu disebut bakal memberhentikan ratusan karyawan imbas efisiensi anggaran yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto. 

Hasan dengan tegas membantah isu tersebut, dia mengatakan itu bukan gelombang PHK yang berhubungan dengan efisiensi anggaran. Pemberhentian pekerjaan di dua instansi itu dilatarbelakangi berbagai alasan, salah satunya adalah berakhirnya masa kontrak kerja. Hasan menjamin tak ada PHK gara-gara penghematan anggaran.

Baca Juga: Blak-blakan, Prabowo Sebut Ada Pihak di Internal Pemerintahan yang Melakukan Perlawanan Karena Efisiensi Anggaran

"Kalau orang selesai kontraknya, jangan bilang itu PHK karena efisiensi. Kalau orang selesai proyeknya dan kemudian tidak dilanjutkan, karena memang sudah selesai. Tanpa ada kebijakan efisiensi pun orang bisa selesai kontraknya. Kalau PHK karena efisiensi, dijamin itu tidak ada," kata Hasan dilansir Olenka.id Jumat (14/2/2025).

Hasan mengklaim efisiensi anggaran tak dilakukan secara serampangan, semuanya telah ditimbang masak-masak termasuk efek yang bakal diterima imbas penghematan anggaran. Presiden Prabowo kata Hasan telah memikirkan secara detail dan mengupayakan supaya kebijakan yang diambil minim risiko.

"Istilahnya itu God is in the details, dari memperhatikan hal-hal kecil, dapat dihasilkan sesuatu yang besar. Presiden memeriksa secara detail satuan-satuan belanja dalam APBN, bahkan sambil bercanda bilang beliau memeriksanya sampai satuan sembilan. Jadi sangat detail dan kemudian ditemukan lemak-lemak belanja dalam APBN kita," kata Hasan.

Adapun efisiensi anggaran dilakukan di semua kementerian dan lembaga, anggaran yang pos dianggap mubazir dan tak memberi manfaat buat masyarakat bakal dipangkas habis-habisan. Tujuan pemangkasan anggaran ini supaya pemerintah bisa mengalokasikannya ke program prioritas seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Landasan hukum dari kebijakan ini adalah Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD 2025 yang ditekan Prabowo baru-baru ini. 

"Clear pesan Presiden, bahwa yang diefisienkan yang tidak punya impact yang besar terhadap masyarakat," tegas Hasan.

Lebih lanjut, Hasan menganalogikan kebijakan efisiensi dengan kearifan lokal tentang besarnya manfaat menyisihkan segenggam beras. Satu genggam beras itu, lanjutnya, tidak akan terasa, tidak akan mengurangi jatah yang dimakan sehari.

Tapi, kata dia, segenggam beras yang disisihkan dalam kurun waktu tertentu, akan terkumpul. Ia akan memberi manfaat bagi keluarga atau tetangga yang membutuhkan.

Baca Juga: Presiden Prabowo dan Erdogan Sepakati Sejumlah Kerja Sama

"Segenggam beras dimasukkan ke gentong selama 10 hari, itu bisa buat memberi makan tetangga yang tidak bisa makan, atau bisa kita makan ketika beras kita betul-betul habis," ujar Hasan.