Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mendadak melakukan penarikan dana dari Bank Syariah Indonesia (BSI). Keputusan PP Muhammadiyah ini sudah tertuang dalam memo yang terbit pada 30 Mei 2024 lalu.
Memo bernomor 320/1.0/A/2024 tentang Konsolidasi Dana itu berisi arahan untuk rasionalisasi dana simpanan dan pembiayaan Muhammadiyah yang selama ini ada di BSI. Uang tersebut diperintahkan untuk segera dialihkan ke sejumlah bank syariah lain. Diketahui, total dana yang dialihkan mencapai Rp13 triliun.
Lantas, apa alasan PP Muhammadiyah yang tiba-tiba menarik dana besar-besaran dari BSI?
Ketua PP Muhammadiyah Bidang Ekonomi, Bisnis, dan Industri Halal, Anwar Abbas, mengatakan bahwa porsi penempatan dana Muhammadiyah terlalu terkonsentrasi di BSI. Di sisi lain, penempatan dana Muhammadiyah di bank syariah lainnya masih sedikit.
Mengutip dari laman Antara, Kamis (6/6/2024), Abbas menjelaskan, kondisi seperti itu dapat menimbulkan risiko konsentrasi atau concentration risk. Berangkat dari alasan itulah Muhammadiyah memutuskan mengalihkan dana simpanan dan pembiayaan dari bank pelat merah tersebut.
“Sehingga bank-bank syariah lain tersebut tidak bisa berkompetisi dengan margin yang ditawarkan oleh BSI, baik dalam hal yang berhubungan dengan penempatan dana maupun pembiayaan,” jelas Abbas.
“Bila hal ini terus berlangsung, maka tentu persaingan di antara perbankan syariah yang ada tidak akan sehat dan itu tentu jelas tidak kita inginkan,” tambahnya.
Baca Juga: Soal Awal Puasa NU dan Muhammadiyah, MUI: Mari Kita Hormati Perbedaan
Abbas juga mengatakan bahwa Muhammadiyah ingin berkontribusi pada terciptanya persaingan yang sehat antara perbankan syariah. Pihaknya juga memiliki komitmen yang tinggi dalam rangka mendukung perbankan syariah. Maka dari itu, Muhammadiyah terus melakukan rasionalisasi dan konsolidasi terhadap masalah keuangannya.
“Untuk itu Muhammadiyah merasa perlu menata banyak hal tentang masalah keuangannya termasuk dalam hal yang terkait dengan dunia perbankan terutama menyangkut tentang penempatan dana dan juga pembiayaan yang diterimanya,” jelas Abbas.
Tanggapan BSI Terkait Penarikan Dana Muhammadiyah
Melansir dari Antara, Corporate Secretary BSI Wisnu Sunandar mengatakan pihaknya terus berkomitmen untuk selalu melayani dan mengembangkan ekonomi umat dengan berkolaborasi bersama mitra strategis dan pemangku kepentingan.
Selain itu, dia juga menyebut BSI terus berupaya untuk memenuhi ekspektasi seluruh pemangku kepentingan dengan prinsip adil, seimbang, dan bermanfaat sesuai dengan syariat Islam.
Baca Juga: Soal Polemik Tapera: Yang Sudah Punya Rumah, Bantu Subsidi Kepada yang Belum Punya
"Terkait pengalihan dana oleh PP Muhammadiyah, BSI berkomitmen untuk terus menjadi mitra strategis dan siap berkolaborasi dengan seluruh stakeholder dalam upaya mengembangkan berbagai sektor ekonomi umat. Terlebih bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang merupakan tulang punggung ekonomi bangsa," kata Wisnu.
Lebih lanjut, Wisnu menyebut bahwa BSI akan terus berkomitmen menjadi lembaga perbankan yang melayani semua kalangan masyarakat. Selain itu, BSI juga akan terus berupaya menjadi bank modern dan inklusif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan menjunjung tinggi prinsip-prinsip syariah.
Rencana Penarikan Pernah Mau Dilakukan pada 2020
Ternyata, Muhamadiyah sudah pernah menyampaikan rencana penarikan dana pada akhir 2020 lalu. Pada saat itu, rencana pemindahan dana dilatarbelakangi ukuran bank hasil merger yang bakal menjadi bank besar dan masuk ke jajaran top 10 bank Tanah Air.
"Hal ini perlu dipikirkan oleh Muhammadiyah karena BSI sudah menjadi sebuah bank syariah milik negara yang besar dan sudah sangat kuat, di mana bank ini akan menjadi 10 bank syariah terbesar di dunia," ujar Anwar Abbas, 2020 lalu.
Saat itu, Muhammadiyah masih menghitung total penempatan dana yang disimpan dalam bentuk giro, tabungan, dan deposito di BSI. Nilainya diperkirakan sekitar Rp15 Triliun. Sementara itu, total aset Muhammadiyah diperkirakan mencapai Rp400 Triliun berupa tanah, bangunan, dan kendaraan.
Adapun dana yang disimpan di bank syariah berasal dari sejumlah institusi di bawah Muhammadiyah. Ada 170 Perguruan Tinggi, 400 Rumah Sakit, 340 Pesantren, dan sekitar 28.000 Lembaga Pendidikan yang dimiliki Muhammadiyah.
Nah, itulah beberapa fakta tentang penarikan dana besar-besaran Muhammadiyah dari Bank Syariah Indonesia.