Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mendadak melakukan penarikan dana dari Bank Syariah Indonesia (BSI). Keputusan PP Muhammadiyah ini sudah tertuang dalam memo yang terbit pada 30 Mei 2024 lalu.

Memo bernomor 320/1.0/A/2024 tentang Konsolidasi Dana itu berisi arahan untuk rasionalisasi dana simpanan dan pembiayaan Muhammadiyah yang selama ini ada di BSI. Uang tersebut diperintahkan untuk segera dialihkan ke sejumlah bank syariah lain. Diketahui, total dana yang dialihkan mencapai Rp13 triliun.

Lantas, apa alasan PP Muhammadiyah yang tiba-tiba menarik dana besar-besaran dari BSI?

Ketua PP Muhammadiyah Bidang Ekonomi, Bisnis, dan Industri Halal, Anwar Abbas, mengatakan bahwa porsi penempatan dana Muhammadiyah terlalu terkonsentrasi di BSI. Di sisi lain, penempatan dana Muhammadiyah di bank syariah lainnya masih sedikit.

Mengutip dari laman Antara, Kamis (6/6/2024),  Abbas menjelaskan, kondisi seperti itu dapat menimbulkan risiko konsentrasi atau concentration risk. Berangkat dari alasan itulah Muhammadiyah memutuskan mengalihkan dana simpanan dan pembiayaan dari bank pelat merah tersebut. 

“Sehingga bank-bank syariah lain tersebut tidak bisa berkompetisi dengan margin yang ditawarkan oleh BSI, baik dalam hal yang berhubungan dengan penempatan dana maupun pembiayaan,” jelas Abbas. 

“Bila hal ini terus berlangsung, maka tentu persaingan di antara perbankan syariah yang ada tidak akan sehat dan itu tentu jelas tidak kita inginkan,” tambahnya.

Baca Juga: Soal Awal Puasa NU dan Muhammadiyah, MUI: Mari Kita Hormati Perbedaan

Abbas juga mengatakan bahwa Muhammadiyah ingin berkontribusi pada terciptanya persaingan yang sehat antara perbankan syariah. Pihaknya juga memiliki komitmen yang tinggi dalam rangka mendukung perbankan syariah. Maka dari itu, Muhammadiyah terus melakukan rasionalisasi dan konsolidasi terhadap masalah keuangannya.