Sektor telekomunikasi Indonesia dinilai menunjukkan fundamental yang kuat, didukung oleh salah satu basis pelanggan terbesar di Asia Tenggara serta pertumbuhan konsumsi data yang berkelanjutan. Total pendapatan layanan telekomunikasi diperkirakan mencapai USD17–18 miliar pada 20251, dengan layanan seluler tetap menjadi kontributor utama yang menyumbang hampir 60% dari total pendapatan industri, atau sekitar USD10–11 miliar2.
Kondisi ini ditopang oleh lebih dari 350 juta koneksi seluler aktif per awal 2025 setara dengan tingkat penetrasi di atas 120% yang mencerminkan tingginya penggunaan multi-SIM di masyarakat3. Ke depan, sektor ini diproyeksikan tetap mencatat pertumbuhan tahunan majemuk (Compound Annual Growth Rate/CAGR) pada kisaran satu digit menengah hingga 2030. Pertumbuhan tersebut didorong oleh ekspansi jaringan yang berkelanjutan, peningkatan penggunaan data per pelanggan, serta semakin luasnya penetrasi fixed broadband.
Dalam konteks ini, fixed broadband kian menguat sebagai salah satu pendorong pertumbuhan utama, seiring meningkatnya adopsi di tingkat rumah tangga serta kebutuhan akan konektivitas berkapasitas tinggi yang stabil dan dapat diandalkan.
PwC Indonesia Telecommunications, Media, and Technology Leader, Abdullah Aziz, mengatakan bahwa industri telekomunikasi Indonesia saat ini berada pada titik krusial yang menentukan. Meski konektivitas tetap menjadi fondasi utama, berdasarkan temuan dalam publikasi terbaru PwC, Indonesia Telecommunications Sector Overview and Market Update, peluang terbesar justru terletak pada bagaimana industri ini berkembang untuk mendorong serta menangkap nilai dari ekosistem digital yang lebih luas.
“Penguatan kapabilitas domestik serta penyelarasan dengan lanskap regulasi yang kian berkembang akan menjadi kunci untuk membuka pertumbuhan jangka panjang yang berkelanjutan," ungkapnya.
Meskipun didukung fundamental yang kuat, sektor ini kini memasuki fase yang lebih matang dan semakin kompleks secara struktural. Pertumbuhan pendapatan masih didominasi oleh volume, sementara Average Revenue Per User (ARPU) terus menghadapi tekanan di tengah persaingan yang ketat dan tren harga yang relatif stagnan.
Di sisi lain, 4G tetap menjadi tulang punggung utama konektivitas nasional, sementara adopsi fixed broadband terus meningkat seiring kebutuhan rumah tangga akan koneksi yang lebih stabil dan berkapasitas tinggi. Implementasi 5G juga mulai berkembang secara selektif, terutama di kawasan perkotaan, zona industri, serta berbagai kebutuhan dan solusi di segmen perusahaan.
Konsolidasi industri dalam beberapa tahun terakhir turut mengubah lanskap persaingan, dengan fokus yang semakin besar pada efisiensi, pengelolaan modal yang disiplin, serta penciptaan nilai jangka panjang.
Abdullah Azis menambahkan, pada tingkat struktural yang lebih luas, Indonesia masih sangat bergantung pada teknologi asing di berbagai lapisan infrastruktur digitalnya, mulai dari semikonduktor dan sistem cloud hingga kecerdasan buatan (AI) dan keamanan siber. Akibatnya, peran Indonesia dalam lanskap teknologi global masih lebih banyak sebagai pengguna teknologi dari luar, dibandingkan sebagai pengembang teknologi utama sendiri.
"Kondisi ini membuat sebagian besar nilai ekonomi mulai dari kekayaan intelektual, bisnis platform digital, hingga pendapatan digital berulang lebih banyak mengalir ke luar negeri dibandingkan terserap di dalam negeri," lanjutnya.
Pola ini juga terlihat di ekosistem ekonomi digital yang lebih luas, di mana banyak pelaku usaha bergantung pada platform global dengan struktur harga, algoritma, dan kebijakan yang ditentukan dari luar. Meskipun ekonomi digital Indonesia terus tumbuh, sebagian besar aktivitas bernilai tinggi masih dinikmati di luar negeri. Tanpa upaya yang terarah, kesenjangan antara Indonesia dan negara pengembang teknologi berpotensi semakin melebar, sehingga menandai titik krusial bagi industri ini.
Dari sisi regulasi, lanskap telekomunikasi dan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Indonesia terus berkembang seiring dengan berbagai perubahan tersebut. Reformasi spektrum mulai diterapkan untuk mendukung ekspansi 4G dan 5G, seiring dengan pengetatan ketentuan sertifikasi perangkat serta rencana implementasi registrasi SIM berbasis biometrik pada 2026.
Di saat yang sama, kerangka regulasi yang lebih luas mencakup perlindungan data pribadi, keamanan siber, dan AI juga terus diperkuat, dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) sebagai fondasi utama dalam memastikan kepatuhan.
Dari sisi fiskal, penerbitan Peraturan Menteri Keuangan No. 1 Tahun 2026 (PMK 1/2026) memberikan kepastian pajak untuk pengaturan ulang bisnis melalui fasilitas nilai buku fiskal. Hal ini memudahkan operator dalam melakukan konsolidasi dan mengelola aset secara lebih efisien.
Sebagai penutup, Abdullah Azis menyampaikan bahwa fase pertumbuhan berikutnya menuntut sektor telekomunikasi untuk tidak hanya berfokus pada konektivitas, tetapi juga mengambil peran yang lebih strategis dalam menciptakan dan memanfaatkan nilai di dalam ekosistem digital.
Hal ini mencakup percepatan pengembangan layanan digital bernilai tambah seperti cloud, keamanan siber, AI, dan Internet of Things (IoT), sekaligus mendorong perluasan fixed broadband, memperkuat integrasi layanan fixed dan mobile, serta meningkatkan kualitas jaringan secara nasional.
"Lebih jauh, penting bagi Indonesia untuk memperkuat kemampuan teknologi dalam negeri, dengan beralih secara bertahap dari sekadar pengguna teknologi menuju peran yang lebih aktif dalam pengembangan, kepemilikan, dan inovasi platform digital," tutupnya.