Aturan pasar global yang ketat, seperti Undang-Undang Deforestasi Uni Eropa (EUDR) terhadap beberapa komoditas pertanian dari Indonesia, seharusnya tidak membuat petani swadaya menanggung beban finansial sendirian.
Dalam sesi yang diselenggarakan oleh Tropical Forest Alliance (TFA) dan IBCSD pada ajang Indonesian Sustainable Forum (ISF) 2026, Solidaridad memaparkan pentingnya strategi pembiayaan yang inklusif agar transisi menuju ekonomi hijau tidak meminggirkan petani kecil. Merujuk pada tren ekonomi pertanian tahun 2026, transisi rantai pasok berkelanjutan seringkali menuntut biaya kepatuhan (compliance costs) yang tinggi, yang dapat menggerus pendapatan petani secara drastis jika mereka berjuang sendirian.
Baca Juga: Hari Tani Nasional 2026, CIPS: Sudahkah Swasembada Pangan Mewujudkan Kesejahteraan Petani?
"Sistem kemamputelusuran memang membuka mata kita terhadap rantai pasok, tetapi itu baru separuh jalan menuju keberlanjutan yang sesungguhnya. Kita tidak bisa lagi membiarkan petani swadaya menjadi tameng tunggal dalam menghadapi risiko iklim dan ketatnya aturan pasar. Inilah saatnya kita bergeser dari sekadar sistem pelacakan mandiri menuju 'Arsitektur Risiko Bersama' yang melindungi semua pihak," tegas Yeni Fitriyanti, Country Manager Solidaridad Indonesia, dikutip Jumat (9/10/2026).
Untuk memastikan petani terbebani secara tidak adil oleh regulasi internasional, Solidaridad mengusulkan kerangka kerja "Indonesia Model". Pendekatan ini menjawab tantangan hilirisasi dan ketahanan pangan melalui empat langkah pasti:
- Pengetahuan (KNOW): Integrasi data geospasial dan legalitas yang akurat sebagai fondasi perlindungan (safeguards) hulu rantai pasok;
- Investasi (INVEST): Inovasi pembiayaan campuran (blended finance) untuk memastikan biaya kepatuhan standar global ditanggung bersama, bukan membebani petani;
- Komitmen (COMMIT): Mengamankan sinyal pasar dari pembeli global lewat kesepakatan multi-tahun (jangka panjang) yang menjamin keadilan komersial;
- Eksekusi (DELIVER): Memperkuat kapasitas kelembagaan lokal dengan memberdayakan koperasi, pemerintah daerah, dan pelaku industri agar solusi ini benar-benar membumi di lapangan.
Berdasarkan pengalaman Solidaridad mendampingi petani sawit di Indonesia, Yeni menyoroti bahwa kepatuhan terhadap regulasi global akan efektif jika dibarengi dengan peningkatan produktivitas dan pembinaan. "Pendampingan di tingkat tapak bukanlah biaya tambahan, melainkan bagian inti dari nilai investasi itu sendiri," tambahnya.
Menutup sesinya, Yeni menyerukan kolaborasi nyata dari berbagai pihak, mulai dari korporasi untuk berinvestasi bersama, perbankan untuk membuka akses pembiayaan yang lebih fleksibel, hingga pemerintah untuk menyelaraskan regulasi tata ruang dan layanan penyuluhan.
"Tujuan akhirnya bukan sekadar menghasilkan produk yang dapat dilacak kebunnya, melainkan menciptakan rantai pasok di mana petani dapat berinvestasi, beradaptasi, dan mampu bertahan secara ekonomi di pasar global," tutup Yeni.