Pemerintah Kabupaten Paser berkomitmen mengalokasikan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit untuk menyubsidi penuh iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal di wilayahnya. Langkah taktis ini diperkuat melalui sinergi Multi-Stakeholder Forum (MSF) bersama Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) dan organisasi masyarakat sipil Solidaridad dalam lokakarya bertajuk Perlindungan Pekerja Sektor Perkebunan Kelapa Sawit di Provinsi Kalimantan Timur “Lindungi, Berdayakan, Sejahterakan”.

Secara strategis, lokakarya ini bertujuan untuk membangun kesadartahuan dan membangun kesepahaman serta aksi bersama dari para pihak bahwa perlindungan pekerja merupakan sesuatu yang esensial sekaligus perlu menekankan pada adanya integrasi perlindungan sosial dan K3 agar pekerja formal maupun informal terlindungi dan terjamin kesejahteraannya.

Baca Juga: POCE 2026 Hadirkan Ribuan Peluang Karier, Perkuat Koneksi Talenta Muda dengan Industri Sawit

Berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Paser No. 34 Tahun 2024, alokasi DBH tersebut digunakan untuk membayarkan iuran perlindungan BPJS Ketenagakerjaan per bulan. Subsidi ini secara spesifik menargetkan tiga kelompok rentan, yakni: pekerja sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU); buruh harian lepas yang mengelola kebun kelapa sawit yang bukan milik mereka sendiri; serta pekerja yang berada pada rentang usia 17 hingga 64 tahun dan berdomisili di Kabupaten Paser. Fasilitas ini memberikan akses langsung ke program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). 

Implementasi perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini mendesak untuk segera diperluas mengingat tingginya risiko kerja di lapangan. Data statistik menunjukkan bahwa lebih dari 60% angka kecelakaan kerja di Indonesia bersumber dari sektor perkebunan kelapa sawit. Lebih jauh lagi, kelompok pekerja yang paling berisiko adalah buruh harian lepas, khususnya buruh perempuan yang dominan bekerja di bagian penyemprotan pestisida dan pemupukan. Ketiadaan jaminan sosial ketenagakerjaan selama ini membuat kelompok pekerja perempuan tersebut harus menanggung sendiri biaya pengobatan jika terjadi penyakit akibat kerja atau kecelakaan.

Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli, menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menggunakan instrumen kebijakan untuk melindungi warganya. Adanya forum Lokakarya MSF menjadi jembatan agar kebijakan ini terintegrasi dengan pelaku industri dan masyarakat sipil, sehingga pengawasan dan implementasinya di tingkat desa berjalan efektif.

Menindaklanjuti arahan strategis tersebut, Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Paser, Djoko Bawono, S.P., M.Si., selaku ketua penyelenggara lokakarya, menekankan pentingnya eksekusi teknis di lapangan. Ia memaparkan bahwa forum diskusi multi-pihak ini dirancang secara khusus untuk memastikan regulasi pemerintah terimplementasi hingga ke tingkat tapak.

"Kami menargetkan lokakarya ini tidak sekadar menjadi ajang diskusi, tetapi mampu menghasilkan kesepakatan dan rencana aksi multi-pihak yang konkret. Dengan mekanisme koordinasi yang berkelanjutan antara dinas, perusahaan, dan koperasi, kita dapat memastikan subsidi iuran dari DBH Sawit benar-benar tepat sasaran untuk melindungi pekerja kita," jelas Djoko dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Dukungan penuh juga disuarakan oleh perwakilan industri. "Devisa ekspor sawit nasional yang mencapai US$27,76 miliar pada tahun 2024 dihasilkan dari dedikasi dan keringat 16,5 juta pekerja di lapangan," tegas Sumarjono Saragih, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan sekaligus Direktur Pengembangan SDM GAPKI.

"Oleh karena itu, kolaborasi strategis antara Pemkab Paser, BPJS Ketenagakerjaan, Solidaridad, dan GAPKI membuktikan bahwa pemenuhan jaminan sosial ketenagakerjaan bukanlah beban biaya bagi industri, melainkan investasi mutlak untuk memenuhi standar kelayakan kerja global seperti ISPO dan European Union Deforestation Regulation (EUDR) sehingga harus dibarengi peningkatan kapasitas bagi pekerja dan penyedia kerja untuk memitigasi dan mengurangi risiko kerja,” tambah Sumarjono.

Nada serupa ditegaskan oleh Country Manager Solidaridad Network Indonesia, Yeni Fitriyanti. "Platform MSF ini sangat penting dalam memfasilitasi dialog yang setara antara pemerintah, korporasi, dan pekerja. Integrasi program jaminan sosial ketenagakerjaan dengan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara ketat tidak hanya efektif, tetapi juga memberikan manfaat penuh bagi pekerja karena dapat menikmati jaminan hari tua, terlindungi bila terjadi kecelakaan kerja, dan terpenting, ada jaminan kematian. Sekarang, program BPJS-TK tidak hanya dinikmati oleh pegawai kantoran saja, tapi juga dapat dimanfaatkan oleh pekerja informal," tegasnya.

Mengingat urgensi tersebut, lokakarya ini diharapkan menjadi titik tolak untuk menyatukan komitmen yang lebih luas. Melalui sinergi erat dalam wadah MSF ini, Pemerintah Kabupaten Paser, Solidaridad, dan GAPKI secara tegas menyerukan kepada seluruh perusahaan perkebunan kelapa sawit, pengurus koperasi unit desa, serta pemerintah daerah penghasil sawit lainnya di Indonesia untuk segera mengambil langkah nyata mengintegrasikan seluruh pekerjanya, terutama buruh harian lepas ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Untuk mewujudkan ekosistem industri kelapa sawit yang tangguh dan berkelanjutan, khususnya bagi para pahlawan devisa di garis depan lapangan.