Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) menggelar Pendidikan Angkatan 32. Kali ini pesertanya mencapai 150 orang yang berasal dari berbagai daerah.

Adapun pendidikan angkatan 32 digelar di Jakarta dan Surabaya, dimana 100 peserta mengikuti kelas di Jakarta sedangkan sisanya di Surabaya.

Berbeda dengan angkatan sebelumnya, angkatan 32 mengalami beberapa perubahan skema, salah satunya adalah sistem seleksi pendaftaran dimana terdapat penambahan jumlah soal dalam seleksi awal. 

Baca Juga: Gojek Patuhi Perintah Prabowo Soal THR Buat Driver Ojol

Kendati adanya perubahan sistem penerimaan peserta, namun hal ini sama sekali tak menyurutkan minat peserta. Buktinya setelah pendaftaran dibuka pesertanya langsung membludak,  dimana pada 1,5 menit hingga 3 menit pertama sudah ada 100 peserta yang lolos dalam pendaftaran. 

“Penambahan soal ini karena ada perpanjangan waktu bagi peserta dalam mengerjakan. Jika tahun lalu hanya 10 soal, sekarang menjadi 20 soal,” kata Ketua Umum AKPI, Imran Nating usai membuka pendidikan angkatan 32 di Ayana Midplaza, Sudirman, Jakarta Pusat Selasa (10/3/2025).

Fokus pada Kode Etik dan Integritas

Sekretaris Jenderal AKPI, Nien Rafles Siregar, menegaskan bahwa pendidikan kali ini menitikberatkan pada kode etik dan integritas kurator. 

“Penekanannya ada pada bagaimana peserta didik ini tidak hanya menjadi kurator, tetapi setelah menjadi kurator, mereka harus bisa menjalankan tugasnya secara profesional sesuai kode etik dan integritas,” ungkap Raffles.

Dalam pendidikan ini, peserta akan mendapatkan materi dari Dewan Kehormatan dan pemaparan mengenai Standar Profesi. AKPI memastikan bahwa setiap laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik atau standar profesi akan ditindaklanjuti. 

“Kami tidak akan memproses laporan yang hanya sekadar dilaporkan. Tetapi jika laporan itu berdasar, pasti kami tindak lanjuti. Ini adalah bentuk pertanggungjawaban profesionalisme kami kepada masyarakat,” tegas Imran.

Mencegah Penyimpangan dalam Profesi Kurator

Nien Rafles Siregar juga menyoroti pentingnya pengawasan dalam profesi kurator yang erat kaitannya dengan dunia bisnis. 

Baca Juga: Soroti Fenomena Kemunduran Demokrasi, Ini Pesan SBY buat Prabowo

“Semakin banyak kesempatan bekerja, semakin besar kemungkinan seorang kurator tergelincir. Ini yang harus kita jaga. AKPI ingin memastikan bahwa anggota kami memahami dan menerapkan standar profesional yang ketat,” ujarnya.

Menurutnya, dalam pendidikan ini, para pengajar akan terus mengingatkan pentingnya menjaga etika profesi. “Kami akan menyampaikan ini secara berulang sebagai constant reminder kepada peserta didik,” tambahnya.

Di akhir sesi, Imran Nating berharap agar seluruh peserta mengikuti pendidikan dengan baik dan memahami ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 “Di AKPI, tidak ada yang diajarkan selain ketentuan hukum. Menjaga integritas adalah hal utama. Kadang profesi kita dianggap dikriminalisasi, tapi selama kita bekerja sesuai aturan, tidak ada yang perlu dikhawatirkan,” katanya.