Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi bakal memperketat seleksi penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) setelah kasus alumni LPDP Dwi Sasetyaningtyas mengemuka ke publik.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto mengatakan, berangkat dari kasus tersebut pihaknya melakukan pengetatan di berbagai sektor demi meminimalkan kejadian serupa, jangan sampai investasi negara terbuang sia-sia hanya karena LPDP menyasar orang yang tak kompeten.
Baca Juga: Beasiswa LPDP Cenderung Hanya Dinikmati Orang Kaya
“Proses seleksi dan monitoring alumni terus kami perkuat agar investasi negara ini benar-benar berdampak," kata Brian Yuliarto dilansir Rabu (25/2/2026).
Meski kasus Dwi Sasetyaningtyas bikin kesal banyak pihak, namun Brian mengatakan sejauh ini sudah banyak sekali alumni LPDP yang kembali dan mengabdikan diri di Indonesia, mereka sangat berkontribusi di pemerintahan.
"Kita juga perlu melihat secara utuh. Sangat banyak alumni LPDP yang hari ini berkontribusi nyata, baik di kampus, di pemerintahan, BUMN, sektor swasta, maupun di berbagai bidang strategis lainnya. Mereka adalah bukti bahwa skema ini bekerja dan memberikan manfaat besar bagi negara," ujarnya.
Perlu diketahui Dwi Sasetyaningtyas dicap sebagai pengkhianat bangsa setelah memamerkan status kewarganegaraan Inggris milik anaknya, ia bahkan mengatakan cukup dirinya saja yang menjadi warga Negara Indonesia (WNI) tetapi tidak untuk anak-anaknya. Pernyataan itu cukup bikin geram banyak pihak sebab seluruh biaya hidup dan sekolahnya selama di luar negeri ditanggung negara.
Belakangan diketahui suami Dwi juga menjadi penerima LPDP yang belum melakukan kewajibannya sehingga didesak untuk mengembalikan uang negara plus bunga yang telah dipakai untuk mengongkosi studinya di luar negeri.
Terkait hal ini, Brian memastikan kasus ini bakal diselesaikan secara transparan, pihaknya telah berkomunikasi dengan pihak Dwi untuk menuntaskan persoalan tersebut.
"Setiap dugaan pelanggaran harus ditangani secara transparan dan akuntabel. Direktur Lembaga Pengelola Dana Pendidikan telah berkomunikasi dengan yang bersangkutan, dan seluruh proses akan dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku. Kita hormati prosesnya, dan kita pastikan semuanya berjalan secara objektif dan profesional," tandasnya.