Kehadiran Fexuprazan di Indonesia menambah pilihan terapi bagi pasien gastroesophageal reflux disease (GERD). Obat golongan Potassium-Competitive Acid Blocker (P-CAB) ini memiliki mekanisme kerja yang berbeda dari proton pump inhibitor (PPI), terutama dalam hal aktivasi dan waktu konsumsi.
Brand and Marketing Manager PT Daewoong Pharmaceutical Indonesia, dr. Wicak Prasetiadi, mengatakan salah satu alasan menghadirkan Fexuprazan di Indonesia adalah kebutuhan terhadap pilihan terapi GERD yang lebih beragam.
“Angka kejadian GERD ataupun esofagitis di Indonesia itu juga makin lama makin meningkat. Pengobatan yang ada saat ini juga dari golongan yang berbeda. Kalau ini dari golongan P-CAB, dari golongan PPI itu tidak semua pasien bisa mendapatkan pengobatan yang maksimal,” terang dr. Wicak, saat press conference peluncuran Fexuprazan, dalam rangkaian Indonesian Digestive Disease Week (IDDW) 2026, yang digelar di Shangri-La Jakarta, Jumat (18/9/2026).
dr. Wicak menambahkan, Fexuprazan memiliki sejumlah karakteristik yang membedakannya dari PPI, termasuk waktu konsumsi dan durasi kerja.
“Ada banyak keunggulan dari golongan P-CAB, termasuk dari Fexuprazan itu sendiri, bagaimana dia bisa dikonsumsi anytime, berbeda dengan PPI yang harus pada saat sebelum makan,” katanya.
“Cepat kerjanya juga lebih baik dibandingkan dengan golongan PPI. Kemudian, termasuk penelitian yang dilakukan pada pasien di Indonesia, termasuk lama kerjanya, itu yang menyebabkan dari P-CAB ini bisa diberikan hanya sekali sehari,” lanjut dr. Wicak.
Ketua Pengurus Besar Perkumpulan Gastroenterologi Indonesia (PB PGI) sekaligus Profesor di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo, Prof. Dr. dr. Ari Fahrial Syam, MMB, Sp.PD, K-GEH, FACG, FACP, menjelaskan bahwa P-CAB dan PPI sama-sama bekerja di lambung untuk menekan produksi asam. Perbedaannya terletak pada mekanisme aktivasi obat.
“Obat yang sebelumnya, yang tadi disebutkan proton pump inhibitor, prinsipnya obat ini kerja di tempat yang sama di lambung untuk menekan produksi asam lambung. Sama, kerjanya di situ. Obat ini juga sama, kerjanya menekan produksi asam lambung,” jelas Prof. Ari.
Menurutnya, P-CAB sudah berada dalam kondisi aktif ketika mencapai lambung. Sementara, PPI perlu melalui proses aktivasi terlebih dahulu.
“Perbedaannya pertama, bahwa obat ini ketika ada di lambung sudah dalam keadaan aktif. Sedangkan obat yang terdahulu seperti PPI dia dalam keadaan tidak aktif. Dia harus berubah dulu di lambung menjadi aktif,” tuturnya.
Perbedaan tersebut juga membuat P-CAB tidak bergantung pada waktu makan dengan cara yang sama seperti PPI.
“Obat-obat yang terdahulu itu, karena tadi kerjanya dia mesti aktif dulu, dia mesti dikonsumsi pada saat makan. Jadi pasien itu harus minum obat itu setengah jam sebelum makan. Obat ini, karena langsung secara aktif, dia tidak perlu dipengaruhi oleh makan. Mau sebelum makan, mau sudah makan tidak ada masalah,” kata Prof. Ari.
Baca Juga: Daewoong Luncurkan Fexuprazan di Indonesia, Hadirkan Terapi P-CAB Baru untuk GERD
Prof. Ari menambahkan, P-CAB juga memiliki durasi pengikatan yang lebih panjang dalam menekan pompa proton penghasil asam lambung.
“Kemudian juga binding-nya. Jadi obat ini binding-nya itu akan lebih lama untuk menekan pompa proton menghasilkan asam lambung itu lebih lama dibandingkan obat PPI,” tuturnya.
Lebih lanjut, Prof. Ari menjelaskan, pada pasien GERD, asam lambung dapat naik kembali ke esofagus dan menyebabkan kerusakan apabila berlangsung berulang.
Menurut dia, paparan asam yang terus-menerus dapat menyebabkan kerusakan pada esofagus, mulai dari luka hingga penyempitan. Karena itu, GERD perlu mendapatkan penanganan yang tepat.
“Pertama mungkin di jalan, kemudian luka, kemudian sampai menyempit, bahkan sampai terjadi kanker. Jadi ini yang harus saya sebutkan, jangan anggap remeh penyakit ini, karena in the future kalau tidak dimediasi dengan baik, akan menyebabkan kanker,” ujar Prof. Ari.
Selain kebutuhan klinis, kehadiran Fexuprazan di Indonesia juga didorong oleh upaya agar pasien Tanah Air tidak terlambat mendapatkan akses terhadap inovasi terapi yang telah tersedia di negara lain.
dr. Wicak mengatakan, Daewoong bekerja sama dengan peneliti Indonesia untuk menghasilkan data klinis pada pasien Indonesia.
“Dengan bantuan dari Prof. Ari yang melakukan penelitian klinis, sehingga obat kita mendapatkan data yang cukup lengkap, cukup baik. Sehingga dari regulator di Indonesia juga tidak terlalu banyak pertanyaan dan tidak banyak data yang dikritisi, sehingga bisa mendapatkan persetujuan lebih cepat mungkin dari beberapa negara yang lain,” ujarnya.
Prof. Ari lantas mengatakan, organisasi profesi juga mendorong agar terapi gastroenterologi baru tidak terlalu lama menunggu untuk tersedia di Indonesia.
Ia berharap, kondisi tersebut tidak kembali terjadi sehingga pasien Indonesia tidak perlu mencari terapi ke luar negeri.
Baca Juga: Fexuprazan, ‘Korean Pill’ Andalan untuk GERD Siap Hadir di Indonesia