Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) sekaligus Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Said Abdullah turut menyoroti wacana pembatasan ekspansi ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart ke wilayah pedesaan, dimana ritel modern itu dianggap sebagai batu sandungan Koperasi Desa Merah Putih besutan pemerintah yang saat ini tengah digenjot. 

Said mengatakan, Koperasi Desa Merah Putih harus dibangun atas dasar semangat kolaboratif yang bisa merangkul pihak lain, bukan sebaliknya keberadaan koperasi itu justru menggusur lapak usaha pihak lain 

Baca Juga: Sudah Ada Koperasi Merah Putih, Menkop Ferry Wanti-wanti Indomaret Cs Masuk Desa

“Kita membangun ekonomi desa secara kolaboratif, bukan konfrontatif. Koperasi harus diperkuat, UMKM harus didorong naik kelas, tetapi pada saat yang sama kepastian hukum dan iklim investasi tetap harus dijaga,” kata Said dilansir Selasa (24/2/2026). 

Said lantas menyinggung filosofi ekonomi pancasila yang telah dicetus oleh para pendiri bangsa, sebuah konsep ekonomi yang berlandaskan pada semangat keseimbangan kolaborasi berbagai pihak. 

Dia menegaskan pengembangan ekonomi desa tetap membutuhkan iklim investasi yang sehat dengan kepastian hukum bagi seluruh pelaku usaha.

“Ekonomi Pancasila mengajarkan keseimbangan, bukan pertentangan,” tegasnya. 

Adapun wacana pembatasan ekspansi ritel modern ke wilayah pedesaan pertama kali digulirkan Menteri Koperasi Republik Indonesia, Ferry Juliantono yang memandang Indomaret dan Alfamart sebagai kompetitor yang bikin Kopdes Merah Putih terancam stagnan. 

Belakangan pernyataan Menkop Ferry panen kritik, pemerintah dinilai tak punya nyali untuk bersaing secara sehat. 

Dalam polemik ini DPR ikut diseret, bahkan disebutkan mendukung wacana tersebut. 

Terkait itu Said dengan tegas membantah, dia mengatakan DPR tak punya urusan atas pembatasan usaha pihak tertentu, itu menjadi ranah pemerintah. 

“Perlu kami tegaskan, DPR tidak pernah mengambil keputusan untuk menutup usaha ritel modern mana pun. DPR menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan,” tegasnya. 

Baca Juga: Gandeng PKK Perkuat Koperasi Merah Putih, Kemenkop UKM: Perempuan Menjadi Agen Perubahan

“Tidak pernah ada kebijakan DPR yang bersifat sepihak atau di luar kewenangan konstitusi. Kita semua berkepentingan menjaga stabilitas ekonomi nasional dan kepercayaan publik,” tambahnya.