Ekonomi Indonesia masih menunjukkan daya tahan di tengah ketidakpastian global. Pertumbuhan ekonomi pada Triwulan I-2026 tercatat mencapai 5,61 persen, dan pemerintah kini menyiapkan strategi baru untuk menjaga momentum tersebut melalui penguatan fiskal daerah.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, penguatan fiskal daerah menjadi salah satu instrumen penting untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih merata sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Purbaya dalam Rapat Kerja Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengenai Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2027, Senin (22/6/2026).

Baca Juga: Pakar Sebut Kenaikan Harga Pertamax Langkah Realistis Jaga Fiskal

Menurutnya, kondisi perekonomian nasional saat ini masih berada dalam jalur positif. Selain pertumbuhan ekonomi yang mencapai 5,61 persen, sejumlah indikator lain juga menunjukkan penguatan, mulai dari inflasi yang tetap terkendali, surplus neraca perdagangan selama 72 bulan berturut-turut hingga April 2026, cadangan devisa yang memadai, pertumbuhan kredit dua digit, hingga sektor manufaktur yang kembali berada di zona ekspansif.

“Hal ini mengindikasikan market confidence meningkat. Dengan peluang perdamaian AS dan Iran yang terbuka, diharapkan akan semakin meningkatkan stabilitas nilai tukar, cost of fund semakin kompetitif, investasi menguat dan pada akhirnya momentum pertumbuhan dapat terus diperkuat,” ujar Purbaya.

Pemerintah melihat daerah memiliki peran besar dalam menjaga keberlanjutan pertumbuhan ekonomi nasional. Karena itu, penguatan fiskal daerah menjadi salah satu fokus dalam KEM-PPKF 2027.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Terima Rp1,029 Triliun Uang Hasil Lelang Aset Sitaan dari Kejagung

Dengan kapasitas fiskal yang semakin kuat, pemerintah daerah diharapkan memiliki ruang lebih besar untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan, serta menciptakan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.

Purbaya menegaskan, kebijakan fiskal ke daerah akan diarahkan tidak hanya pada peningkatan anggaran, tetapi juga pada kualitas pengelolaannya.

“Penguatan kebijakan fiskal ke daerah difokuskan pada upaya optimalisasi pendapatan, penguatan belanja yang berkualitas, dan mendorong pembiayaan yang kreatif dan inovatif,” jelasnya.

Selain memperkuat kapasitas fiskal daerah, pemerintah juga mendorong agar pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) semakin efektif.

APBD diharapkan tidak hanya digunakan untuk kebutuhan rutin, tetapi mampu menjadi instrumen yang mendorong pembangunan, memperluas akses layanan publik, serta memperkuat kesejahteraan masyarakat daerah.

Pemerintah juga terus mendorong sinergi antara kebijakan fiskal pusat dan daerah melalui penguatan kerangka Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD).

Baca Juga: Purbaya Kejar Target Pendapatan Negara Naik di 2027, Coretax Jadi Tulang Punggung!

Langkah tersebut mencakup reformasi tata kelola hubungan keuangan pusat-daerah, standardisasi proses transfer ke daerah, penguatan kapasitas fiskal daerah, serta penyusunan KEM-PPKF regional.

Untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif, pemerintah juga memperkuat sistem monitoring dan evaluasi serta manajemen risiko fiskal daerah. Langkah ini dilakukan agar pengelolaan keuangan daerah tetap sehat, akuntabel, dan mampu mendukung pembangunan jangka panjang.

Dengan kondisi ekonomi nasional yang tetap kuat, disiplin fiskal yang terjaga, serta kolaborasi pusat dan daerah yang semakin erat, pemerintah optimistis ekonomi Indonesia pada 2027 dapat tumbuh lebih kuat, inklusif, dan memberikan manfaat yang lebih merata bagi masyarakat.