Kebijakan ekspor sumber daya alam (SDA) satu pintu yang diwacanakan pemerintah memunculkan beragam respons dari dunia usaha maupun investor global. Sejumlah pihak mempertanyakan bagaimana implementasi kebijakan tersebut dan sejauh mana negara akan mengambil peran dalam pengelolaan ekspor SDA nasional.
Ekonom sekaligus Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, menilai bahwa kebijakan tersebut merupakan pilihan politik ekonomi pemerintah untuk memperkuat kehadiran negara dalam mengelola kekayaan alam Indonesia. Menurutnya, selama puluhan tahun Indonesia cenderung hanya menjadi penonton atas eksploitasi sumber daya alamnya sendiri tanpa memiliki kendali yang cukup besar terhadap arah pengelolaannya.
“Dengan kebijakan ini, negara akan hadir dan mulai menjadi pengendali atas masa depannya,” ujar Didik dalam keterangan resmi yang diterima Olenka pada Rabu (27/5/2026).
Baca Juga: Menimbang Dominasi Negara dan Konflik Kepentingan dalam Pembentukan BUMN Ekspor
Meski demikian, Didik menekankan bahwa Indonesia dinilai tidak cocok menerapkan model ekonomi ultra-liberal yang menyerahkan seluruh pengelolaan SDA kepada pasar global. Di sisi lain, Indonesia juga dinilai tidak tepat jika menerapkan ekonomi komando yang terlalu dominan dan mematikan peran swasta.
Maka dari itu, Didik menilai pilihan terbaik bagi Indonesia adalah mengambil jalan tengah melalui model tata kelola yang menempatkan negara sebagai pengendali strategis, sementara sektor swasta tetap menjalankan aktivitas produksi dan bisnis secara efisien.
“Jalan tengahnya adalah negara hadir secara nyata dan memainkan peranan strategis, sementara swasta menjalankan aktivitas ekonomi dan produksi secara efisien,” tambah Didik.
Dalam model tersebut, negara berperan dalam regulasi, penguasaan data, pengawasan, serta pengendalian devisa dari ekspor SDA. Sementara pelaku usaha tetap diberi ruang untuk berinovasi dan bersaing di pasar global.
Menurut Didik, keberhasilan kebijakan ekspor satu pintu nantinya tidak bergantung pada monopoli negara semata, melainkan pada desain tata kelola yang mampu menyeimbangkan kontrol negara dengan efisiensi swasta. Ia menyebut konsep tersebut sebagai “smart state trading”.
Melalui model ini, negara tetap mengendalikan arah ekspor, devisa, serta sistem pengawasan, namun tidak terjebak dalam birokrasi tertutup yang berisiko menimbulkan inefisiensi dan korupsi.
Ia juga menyoroti pentingnya kehadiran lembaga profesional independen seperti Sucofindo maupun SGS dalam mendukung implementasi tata kelola ekspor satu pintu. Kehadiran lembaga independen dinilai penting untuk menjaga transparansi, kredibilitas, dan kepercayaan pasar internasional.
“Pasar global sangat membutuhkan transparansi, independensi, dan kredibilitas internasional,” jelasnya.
Lembaga independen tersebut nantinya dapat berperan dalam audit volume ekspor, pengawasan pengiriman, sertifikasi mutu, hingga integrasi data ekspor nasional. Dengan demikian, pengawasan tidak hanya bertumpu pada birokrasi pemerintah, tetapi juga melibatkan sistem verifikasi independen yang dipercaya pasar global.
Didik menilai, apabila tata kelola ekspor satu pintu berhasil dirancang secara modern dan transparan, Indonesia memiliki peluang besar untuk meningkatkan posisi tawar di pasar global. Indonesia tidak lagi sekadar menjadi “price taker”, melainkan berpotensi menjadi penentu harga komoditas tertentu.
Menurutnya, pihak yang kemungkinan paling terdampak adalah para broker dan trader internasional yang selama ini menikmati rantai perdagangan SDA Indonesia.
“Jika tata kelola ekspor bisa dikonsolidasikan dengan baik, Indonesia sebenarnya bisa meningkatkan daya tawar harga dan mengurangi permainan broker internasional,” ujarnya.
Namun ia mengingatkan, seluruh tujuan tersebut hanya dapat tercapai apabila kelembagaan dan sistem tata kelola dirancang secara tepat sejak awal. Jika salah desain, kebijakan ini justru berpotensi melahirkan monopoli birokrasi baru yang melemahkan ekonomi nasional.
“Semua itu hanya mungkin jika tata kelolanya modern dan transparan. Kelembagaannya dirancang dengan baik,” tutupnya.