Keputusan Pemerintah Indonesia menaikkan PPN menjadi 12% pada tahun 2025 mendatang mendapat sorotan dari berbagai pihak. Ekonom menyebut, kebijakan tersebut dapat mengakibatkan pelambatan ekonomi Tanah Air di tengah pelemahan daya beli masyarakat.
Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira, memperingatkan kemungkinan risiko PHK massal dari kebijakan PPN 12%. Pasalnya, kebijakan yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025 itu akan berdampak pada sektor retail, industri pengolahan, logistik, bahkan belanja rekreasi.
Baca Juga: PPN Naik, Bagaimana Dampaknya ke Masyarakat? Begini Pandangan Apindo
"Keputusan pemerintah ini bisa mengakibatkan efek domino, terutama pada sektor retail, industri pengolahan, logistik, bahkan belanja rekreasi. Ini bisa berefek pada PHK massal," jelasnya belum lama ini, dikutip Selasa (26/11/2024).
Menurutnya, kelas menengah dan miskin paling terdampak dari kebijakan ini. Apalagi, kenaikan PPN ini lebih tinggi dari perkiraan upah minimum.
"PPN 12% ini kenaikannya 9,09% jika dibandingkan PPN yang saat ini 11%. Kenaikan ini lebih tinggi daripada inflasi, lebih tinggi dari perkiraan upah minimum sehingga yang paling terpukul dari PPN itu adalah kelas menengah dan juga orang miskin," tegasnya.
Oleh karena itu, Bhima berharap pemerintah memperhatikan dampak yang mungkin terjadi akibat diberlakukannya kebijakan PPN 12%. "PPN ini sifatnya regresif. Kelas menengah, miskin, kaya membayar PPN dengan tarif yang sama. Jadi, memang perlu diwaspadai dampaknya pada pelambatan ekonomi," pungkasnya.