PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) menandatangani dua Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan Grup PLN sebagai langkah strategis mendukung ketahanan energi nasional dan kebijakan transisi energi Pertamina. Penandatanganan dilaksanakan pada perhelatan The 49th Indonesian Petroleum Association (IPA) Convention & Exhibition di ICE BSD, Tangerang, Selasa (20/05/2025), yang difasilitasi oleh pihak Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) selaku regulator.

Kedua PJBG yang telah disepakati masing-masing adalah perjanjian antara PT Pertamina EP dengan PT PLN (Persero) dan PT PLN Energi Primer Indonesia (Tanjung Batu Kaltim) dengan total volume pasokan gas 5 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD) untuk kebutuhan kelistrikan periode kontrak 2022 - 2027. Perjanjian yang kedua antara PT Pertamina (Persero)/Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) East Kalimantan dengan PT PLN (Persero) dan PT PLN Energi Primer Indonesia dengan total pasokan gas antara 10 hingga 36 miliar british thermal unit per hari (BBTUD) untuk kebutuhan kelistrikan periode kontrak 2022 - 2026.

Baca Juga: Kukuhkan Komitmen Kesetaraan, PLN UIP JBB Puncaki Gender Mainstreaming Award 2025

Baca Juga: Lewat Kolaborasi Inklusif, PLN Pacu Inovasi Hidrogen untuk Lautan Bebas Emisi

Baca Juga: Kinerja Gemilang, Produksi Migas PHE Triwulan I-2025 Tembus 1,04 Juta Barel Barel Setara Minyak per Hari

Direktur Utama PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) Sunaryanto menegaskan, Perusahaan senantiasa berkomitmen mendukung amanat Asta Cita Pemerintah RI guna mewujudkan swasembada energi.

“Langkah konkret PHI untuk mendukung kemandirian energi nasional adalah dengan meningkatkan kinerja dan terus berinvestasi dalam pengeboran ekplorasi dan eksploitasi untuk menemukan sumber daya baru, menambah cadangan, dan mempertahankan produksi migas lapangan-lapangan yang sudah mature,” ungkapnya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (22/5/2025).

Sunaryanto menambahkan, PHI bersama seluruh anak perusahaan dan afiliasinya berupaya mewujudkan rantai pasok yang kuat dan meningkatkan efisiensi.

“Kami juga mendorong inovasi serta penerapan teknologi pada operasi dan bisnis Perusahaan berdasarkan praktik-praktik terbaik di industri hulu migas nasional dan dunia guna mempertahankan tingkat produksi lapangan-lapangan migas onshore dan offshore di wilayah Kalimantan,” ujarnya. 

Untuk mendukung keberlanjutan produksi migas dari wilayah Kalimantan, PHI menerapkan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) dalam setiap kegiatan operasi dan bisnis Perusahaan. Dalam aspek Governance, Perusahaan menerapkan Zero Tolerance on Bribery dengan menerapkan langkah-langkah pencegahan fraud dan memastikan Perusahaan bersih dari penyuapan.

Salah satunya dengan implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang telah terstandardisasi ISO 37001:2016. Melalui sistem ini, PHI terus mengembangkan pengelolaan operasi yang prudent dan excellence untuk mewujudkan visinya menjadi perusahaan minyak dan gas bumi kelas dunia.