Komisi XI DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) pada tahun sidang 2024-2025 di Senayan pada Senin (17/2/2025). Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi XI, Fauzi Amru, dan membahas berbagai pencapaian serta tantangan yang dihadapi BPDP dalam implementasi program-program strategis.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama BPDP, Eddy Abdurrachman, menegaskan bahwa lembaganya memiliki komitmen tinggi dalam memastikan dana yang dikelola digunakan secara optimal untuk kepentingan perkebunan dan industri sawit nasional.

"Kami memastikan bahwa setiap rupiah yang dikelola BPDP memberikan manfaat nyata bagi industri sawit dan para pekebun. Program-program yang dijalankan dirancang untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan daya saing sektor ini di pasar global," ujarnya.

Sepanjang tahun 2024, BPDP telah menyalurkan dana sebesar Rp31,498 triliun untuk berbagai program utama yang mencakup pendidikan, penelitian, peremajaan sawit rakyat, sarana dan prasarana, promosi, serta insentif biodiesel.

Baca Juga: Kampanyekan Sawit Baik, Politeknik LPP-BPDP Gelar Kegiatan Pencarian Duta UKMK Sawit

"Kami menjalankan program ini secara transparan dan berbasis kebutuhan nyata di lapangan. Salah satu fokus utama kami adalah mendukung kesejahteraan petani dan memastikan industri sawit Indonesia tetap kompetitif," ujarnya.

Lebih lanjut, Eddy menjelaskan bahwa dana ini merupakan hasil dari pungutan ekspor sawit yang dikelola secara transparan dan bertujuan meningkatkan daya saing industri sawit nasional.

Salah satu inisiatif unggulan BPDP adalah program beasiswa bagi keluarga pekebun sawit. Pada tahun 2024, BPDP telah menyalurkan dana sebesar Rp314,355 miliar untuk pengembangan SDM.

"Kami ingin memastikan bahwa anak-anak pekebun sawit mendapatkan akses pendidikan yang lebih baik, sehingga dapat berkontribusi lebih besar bagi industri di masa depan," katanya.

Selain itu, BPDP aktif dalam mendukung penelitian dan pengembangan sektor kelapa sawit. Dari target awal 100 penelitian, realisasi di 2024 mencapai 165 riset dengan total anggaran Rp114,970 miliar. Ia menekankan bahwa riset ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi produksi, keberlanjutan lingkungan, dan pengembangan produk berbasis sawit yang bernilai tambah tinggi.

Bukan hanya itu, program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) menjadi salah satu prioritas fokus BPDP untuk meningkatkan produktivitas kebun sawit milik petani. BPDP awalnya menargetkan peremajaan 70.000 hektare lahan pada 2024, namun realisasinya baru mencapai 38.247 hektare dengan dana tersalurkan sebesar Rp1,295 triliun.

Baca Juga: BPDP Teken Perjanjian Kerja Sama 3 Pihak Salurkan Dana PSR dan Sarpras

Eddy mengakui bahwa program ini menghadapi beberapa tantangan, seperti regulasi ketat terkait kepemilikan lahan dan tumpang tindih dengan hak guna usaha (HGU) perusahaan lain.

"Kami terus mencari solusi agar lebih banyak pekebun yang bisa ikut serta dalam program PSR. Harga tandan buah segar (TBS) yang sedang tinggi memang menjadi salah satu faktor yang membuat petani menunda peremajaan, tetapi kami optimistis dengan skema yang lebih fleksibel, program ini bisa berjalan lebih baik ke depannya," jelasnya.

Kemudian, banyak menjadi sorotan oleh anggota DPR Komisi XI adalah soal insentif biodiesel. Pasalnya, bagian itu menjadi pos anggaran terbesar BPDP dengan total realisasi Rp29,382 triliun untuk mendukung produksi 13,143 juta kiloliter biodiesel. Program ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil sekaligus menciptakan pasar domestik yang stabil bagi sawit Indonesia.

"Program biodiesel tidak hanya mendukung industri sawit, tetapi juga ketahanan energi nasional. Kami bekerja sama dengan berbagai pihak agar program ini berjalan secara optimal dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat," tambah Eddy.

Meski menghadapi tantangan akibat fluktuasi harga crude palm oil (CPO), BPDP tetap berkomitmen menjaga keberlanjutan insentif biodiesel. Ke depan, insentif ini akan difokuskan pada sektor yang mendapatkan subsidi (PSO) guna menjaga keseimbangan keuangan BPDP.

BPDP mencatatkan pendapatan sebesar Rp28,829 triliun pada 2024, melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp25,557 triliun. Mayoritas pendapatan ini berasal dari pungutan ekspor kelapa sawit yang mencapai Rp25,755 triliun.

Dari sisi belanja, BPDP merealisasikan anggaran sebesar Rp31,498 triliun atau 99,46 persen dari total anggaran Rp31,688 triliun. Meski mengalami defisit sebesar Rp3,168 triliun, saldo anggaran tahun sebelumnya yang mencapai Rp33,796 triliun mampu menutup defisit ini, sehingga saldo akhir 2024 masih sebesar Rp30,627 triliun.

Baca Juga: BPDP Umumkan Penyaluran Dana Peremajaan Sawit Rakyat Dilanjutkan

Menatap 2025, BPDP telah menyiapkan berbagai program strategis, termasuk peningkatan jumlah penerima beasiswa menjadi 4.000 mahasiswa baru serta 27.000 peserta pelatihan di sektor sawit, kakao, dan kelapa. Selain itu, BPDP menargetkan peremajaan kelapa sawit seluas 120.000 hektare serta perluasan peremajaan kakao dan kelapa dengan target masing-masing 5.000 hingga 10.000 hektare.

Kendati demikian, Eddy melaporkan adanya efisiensi yang berdampak pada anggaran BPDP dipangkas sebesar Rp2 tiriliun. Dari pagu anggaran awal sebesar Rp6,05 triliun, setelah dilakukan efisiensi maka sisa pagu anggaran BPDP untuk tahun 2025 adalah Rp4 triliun. Artinya ada efisiensi sebesar 33,81%.

"Dari pagu DIPA kita sebesar Rp6,05 triliun ini dilakukan efisiensi Rp2 triliun atau 33,81% sehingga sisa pagu BPDP untuk DIPA awal 2025 adalah kurang lebih Rp4 triliun," katanya.

Dalam diskusi, Komisi XI DPR menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana serta efektivitas program BPDP. Wakil Ketua Komisi XI DPR, Fauzi Amru, menyatakan bahwa BPDP memiliki peran krusial dalam industri sawit nasional dan perlu terus berinovasi untuk meningkatkan dampaknya.

"BPDP telah bekerja dengan baik dalam mengelola dana perkebunan, namun ke depan kami berharap ada peningkatan dalam efisiensi dan transparansi, terutama dalam program peremajaan sawit dan insentif biodiesel," ujar Fauzi Amru.

Dengan strategi yang semakin matang dan sinergi yang kuat dengan berbagai pemangku kepentingan, BPDP optimistis dapat terus memberikan kontribusi positif bagi industri kelapa sawit serta meningkatkan kesejahteraan pekebun di seluruh Indonesia.

Dalam rapat yang digelar kurang lebih selama dua jam, pimpinan serta anggota Komisi XI DPR RI turut memberikan tanggapan, pertanyaan, dan juga saran terkait program, anggaran, serta strategi yang direncanakan oleh BPDP. Namun, karena keterbatasan waktu, BPDP hanya diberikan kesempatan untuk menjawab pertanyaan tersebut secara global sedangkan untuk detailnya, BPDP akan memberikan rincian jawaban secara tertulis di lain kesempatan.

Baca Juga: Dorong Literasi dan Edukasi Manfaat Sawit Bagi Kesehatan, BPDPKS Gelar Sawit on Town Edisi Kedua di Kota Bandung

Oleh karena itu, dalam akhir sesi rapat, telah disepakati bersama terkait Kesimpulan Rapat Dengar Pendapat Komisi XI DPR RI dengan Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Masa Sidang II Tahun Sidang 2024-2025 sebagai berikut:

1. Komisi XI DPR RI telah mendengarkan penjelasan dari Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan tentang Laporan Kinerja Badan Pengelola Dana Perkebunan Tahun 2024;

2. Badan Pengelola Dana Perkebunan dalam menghimpun, mengelola, dan menyalurkan dana perkebunan dilakukan secara prudent, menaati peraturan perundang-undangan, dan memenuhi aspek akuntabilitas;

3. Badan Pengelola Dana Perkebunan dalam menjalankan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) menyederhanakan prosedur, melaksanakan sosialisasi, dan pendampingan secara aktif kepada petani sawit;

4. Badan Pengelola Dana Perkebunan dalam melaksanakan penyaluran insentif biodiesel memperhatikan aspek transparansi dan akuntabilitas, serta memastikan dampak dari insentif tersebut dapat mendukung ketahanan energi nasional;

5. Badan Pengelola Dana Perkebunan mempertajam output dari program, penelitian dan pengembangan, sarana dan prasarana serta pengembangan sumber daya manusia (SDM) agar dapat mendukung terciptanya industri sawit yang berkelanjutan;

6. Badan Pengelola Dana Perkebunan mempersiapkan peta jalan pengelolaan dana dan kebijakan hilirisasi serta proyeksi penerimaan negara dari komoditas kelapa sawit, kelapa, dan kakao dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional;

7. Badan Pengelola Dana Perkebunan mendukung riset kelapa sawit, kelapa, dan kakao, serta pengembangan pusat pembibitan kelapa sawit, kelapa, dan kakao di Indonesia;

8. Komisi XI DPR RI dan Badan Pengelola Dana Perkebunan akan melakukan pembahasan lebih lanjut terkait insentif biodiesel pada forum rapat dengar pendapat berikutnya;

9. Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan akan memberikan jawaban tertulis atas pertanyaan dan tanggapan pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI paling lama tujuh hari kerja.