Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) diperiksa Bareskrim Polri terkait tudingan ijazah palsu yang diamatkan kepadanya. Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama satu  jam di Bareskrim Polri Jakarta Selasa (20/5/2025) itu, Jokowi dicecar 22 pertanyaan.

Jokowi mengatakan, pertanyaan -  pertanyaan  itu seputar  ijazah miliknya mulai dari jenjang sekolah dasar  (SD) hingga  kuliah, tak  hanya  itu penyidik  juga mengajukan sejumlah pertanyaan terkait skripsinya di  Universitas Gadjah Mada

Baca Juga: Anak Buah Kesang Soal Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi: Saya Bukannya Pasang Badan, tapi Saya Sedih

"Ada 22 pertanyaan yang tadi disampaikan, ya sekitar ijazah, dari SD, SMP, SMA, sampai universitas. Juga yang berkaitan dengan skripsi dengan kegiatan saat mahasiswa, saya kira di sekitar itu," kata Jokowi.  

Selain untuk memberi  klarifikasi, kedatangan Jokowi ke  Bareskrim Polri  juga  untuk  mengambil kembali  ijazah miliknya yang ia serahkan  beberapa  waktu  lalu  untuk kepentingan  penyidikan

"Hari ini saya mendapatkan undangan dari Bareskrim untuk keterangan atas aduan dari masyarakat pada Bareskrim dan saya memenuhi undangan itu. Sekaligus saya mengambil ijazah yang saat yang lalu diantarkan ke Bareskrim dan sudah saya ambil," ujarnya. 

Sebelumnya, tim kuasa hukum dan perwakilan keluarga dari Jokowi, telah menyerahkan ijazah asli Jokowi ke Bareskrim Polri untuk diperiksa lebih lanjut.

"Hari ini kami memenuhi permintaan Bareskrim untuk menghadirkan dan membawa sejumlah dokumen, termasuk ijazah asli dari Pak Jokowi. Itu saja agendanya hari ini," ujar Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, kepada wartawan di Gedung Bareskrim, Jakarta, Jumat (9/5/2025).

Yakup menjelaskan, karena dokumen yang dibawa bersifat sensitif, penyerahannya tidak dilakukan melalui jasa kurir. Selain ijazah SMA dan kuliah, beberapa dokumen pendukung turut dibawa, meski tidak dirinci lebih jauh.

Baca Juga: Jokowi Digadang-gadang Jadi Ketum PSI, Golkar Langsung Kasih Kode Keras

"Khususnya sih, mainly ijazahnya. Ijazah SMA, kuliah, semua kita bawa. Ada beberapa dokumen juga yang kita siapkan kalau diperlukan," tambah Yakup.

Adapun penyerahan dokumen ini merupakan bagian dari proses hukum atas polemik ijazah Jokowi yang sebelumnya sempat dipersoalkan sejumlah pihak.