Perubahan regulasi di Indonesia berlangsung semakin cepat, khususnya di bidang ketenagakerjaan, pasar karbon, dan investasi asing. Perkembangan ini semakin menguji kemampuan perusahaan dalam menyusun struktur operasional, mengelola risiko, dan merencanakan pertumbuhan bisnis.

Seiring dengan semakin matangnya Indonesia sebagai tujuan investasi, pemerintah juga menerbitkan aturan baru yang semakin kompleks. Kecepatan perubahan tersebut menuntut perusahaan untuk dapat merespons dan menyesuaikan diri secara tepat dan cepat.

Baca Juga: Kemnaker Dukung BUMN Perkuat Tata Kelola Hubungan Industrial

Pada April tahun ini, Kementerian Ketenagakerjaan menerbitkan aturan baru mengenai alih daya (outsourcing). Aturan tersebut membatasi praktik alih daya pada kategori jasa tertentu. Sejalan dengan pengaturan mengenai hak pekerja, tanggung jawab atas pemenuhan hak tersebut kini juga berada pada perusahaan pengguna jasa, bukan hanya pada penyedia jasa alih daya.

"Lingkungan regulasi Indonesia berkembang sejalan dengan ambisi negara ini. Hal tersebut menciptakan peluang sekaligus kompleksitas bagi pelaku usaha. Saat ini, kami melihat sejumlah perubahan besar terjadi secara bersamaan. Masing-masing memiliki batas waktu kepatuhan dan berdampak pada lebih dari satu bagian perusahaan. Reformasi alih daya, misalnya, tidak hanya berkaitan dengan hukum ketenagakerjaan, tetapi juga kontrak dengan vendor dan pembagian risiko," ujar Stefanus Brian Audyanto, Managing Partner Deloitte Legal Indonesia, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (8/9/2026).

Pada waktu yang hampir bersamaan, Kementerian Kehutanan melakukan perubahan menyeluruh terhadap ketentuan perdagangan karbon seiring dengan pengembangan pasar karbon Indonesia. Penyesuaian terhadap berbagai regulasi tersebut membutuhkan dukungan keahlian dari berbagai bidang, termasuk audit, hukum, dan strategi bisnis.  

"Perdagangan karbon berkaitan dengan regulasi lingkungan. Namun, hal tersebut juga berdampak pada pajak dan penataan transaksi lintas negara. Pelaku usaha di Indonesia perlu memahami seluruh aspek tersebut agar dapat menghadapi kompleksitas yang semakin meningkat," tambah Brian.

Pendekatan Lebih Terintegrasi untuk Lingkungan Bisnis yang Semakin Kompleks

Bagi perusahaan yang beroperasi di Indonesia, tantangannya adalah memastikan bahwa tim dari berbagai bidang memiliki pemahaman yang sama. Mereka juga perlu dapat mengambil langkah secara bersamaan ketika terjadi perubahan regulasi.

Selama ini, nasihat profesional pada umumnya diberikan secara terpisah. Perusahaan menggunakan firma hukum untuk menangani persoalan hukum dan penasihat lain untuk penyusunan struktur perpajakan. Akibatnya, perusahaan harus menanggung beban koordinasi di antara berbagai penasihat tersebut. Hal ini dapat memperlambat transaksi atau menimbulkan risiko yang semakin sulit ditanggung perusahaan.

Dalam konteks inilah sejumlah firma jasa profesional mulai mengubah cara mereka memberikan nasihat. Keahlian hukum, perpajakan, dan penasihat bisnis dipadukan dalam satu perikatan sejak awal, bukan diperlakukan sebagai jalur yang terpisah. Pendekatan tersebut dikenal sebagai model multidisipliner.

Contoh nyata dari pendekatan ini dapat dilihat dalam restrukturisasi korporasi berskala besar pada sebuah grup minyak dan gas di Indonesia. Dengan menghadapi tenggat waktu yang ketat yang ditetapkan oleh pemangku kepentingan utama serta regulasi sektoral yang kompleks, klien membutuhkan solusi end-to-end untuk mengintegrasikan lebih dari 10 entitas anak ke dalam entitas utama yang bergerak di bidang perdagangan dan distribusi bahan bakar hilir.  

Dengan memanfaatkan kapabilitas layanan yang terintegrasi, Deloitte mengerahkan tim multidisipliner yang terintegrasi. Tim tersebut mencakup Hukum, Pajak, Strategi & Restrukturisasi, Transformasi & Teknologi, serta Audit. Dengan menangani seluruh kebutuhan hukum, keuangan, perpajakan, dan teknis dalam satu perikatan yang terkoordinasi, Deloitte berhasil menyelesaikan integrasi entitas anak sesuai jadwal. Proses tersebut menghasilkan struktur korporasi yang lebih sederhana bagi entitas hilir, tanpa kendala kepatuhan.  

"Perusahaan tidak menghadapi tantangan mereka sebagai persoalan hukum, pajak, atau bisnis yang terpisah. Mereka mengalaminya sebagai satu persoalan yang perlu segera diselesaikan. Itulah pemikiran di balik pendekatan model multidisipliner kami. Daripada mengalihkan klien dari satu penasihat ke penasihat lainnya, kami menghadirkan keahlian di bidang hukum, perpajakan, audit, dan bisnis dalam satu pembahasan sejak hari pertama," ujar Brian.

Menurutnya, tim Deloitte Legal yang terdiri atas lebih dari 45 konsultan telah terlibat dalam sekitar separuh proyek kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) serta proyek infrastruktur di Indonesia, yang mencakup pelabuhan, bandara, jalan tol, perkeretaapian, penyediaan air minum, serta pengembangan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi (waste-to-energy). Sektor-sektor tersebut memiliki aspek hukum, regulasi, keuangan, dan komersial yang saling berkaitan. Karena itu, berbagai aspek tersebut perlu dipertimbangkan secara bersamaan dalam pelaksanaan proyek.

Model ini dirancang secara global, tetapi diterapkan secara lokal. Setiap praktik Deloitte Legal berada dalam satu firma anggota bersama lini audit, pajak, dan konsultansi. Dengan struktur tersebut, Deloitte Legal memiliki akses terhadap keahlian dan preseden dari jaringan Deloitte secara global, dengan tetap mempertahankan pemisahan dan independensi secara hukum.

"Indonesia tengah membangun dirinya menjadi tujuan investasi yang selama ini memiliki potensi besar. Namun, hal itu juga berarti lingkungan usaha akan terus berkembang. Perusahaan yang mampu berkembang di Indonesia adalah perusahaan yang melihat pemahaman terhadap regulasi sebagai keunggulan kompetitif, bukan sekadar kewajiban kepatuhan," tegasnya.

"Memahami seluruh aspek hukum, pajak, komersial, dan operasional memungkinkan perusahaan untuk mengambil keputusan dengan lebih percaya diri, bukan dengan kehati-hatian semata. Seiring semakin banyak perusahaan menghadapi kompleksitas lintas negara, saya memperkirakan kebutuhan terhadap pendekatan terintegrasi seperti ini akan terus meningkat," tutup Brian.