Direktur Hukum Daun Teduh, Sherly Audina Catherine, menilai Reda Manthovani layak untuk memimpin Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Menurut Sherly, kebutuhan terhadap kepemimpinan Kejaksaan Agung ke depan tidak hanya menyangkut ketegasan dalam penegakan hukum, tetapi juga penguatan integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi.

Sherly menilai seorang Jaksa Agung harus mampu memastikan reformasi kelembagaan berjalan konsisten, menjaga profesionalisme aparat, sekaligus membangun sistem penegakan hukum yang transparan dan berorientasi pada rasa keadilan masyarakat.

Baca Juga: Beda Pendapat Soal UU Perampasan Aset Pak Mahfud ke Ibu Mega: Kalau Nunggu Polisi dan Jaksa Bersih Kapan Kelarnya?

“Yang dibutuhkan dari seorang pemimpin Kejaksaan Agung bukan hanya kemampuan melakukan penindakan, tetapi juga keberanian melakukan pembenahan dari dalam, menjaga integritas institusi, dan memastikan hukum hadir secara adil bagi masyarakat,” ujar Sherly dalam keterangannya, Selasa (6/10/2026).

Baca Juga: Niatnya Mau Kasih Nasehat Bijaksana, Jokowi Malah Kena Skakmat: Munafik Kamu Pak!

Menurutnya, pengalaman Reda sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, serta sejumlah jabatan strategis yang pernah diembannya, menjadi bekal penting dalam memahami kompleksitas penegakan hukum dan tata kelola kelembagaan.

Reda sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kepala Biro Perencanaan Kejaksaan Agung. Ia juga memiliki latar belakang akademik di bidang hukum dan telah dikukuhkan sebagai profesor.

Sherly mengatakan, keberhasilan institusi penegak hukum tidak semata-mata diukur dari jumlah perkara yang ditangani. Menurut dia, Kejaksaan juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan masyarakat memperoleh kepastian hukum, rasa keadilan, serta manfaat dari proses penegakan hukum.

“Kejaksaan harus semakin kuat sebagai institusi yang dipercaya masyarakat. Karena itu, kepemimpinannya harus mampu menjaga ketegasan dalam penegakan hukum sekaligus memastikan prosesnya transparan, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Ia juga menyoroti sejumlah program yang memiliki dimensi kemasyarakatan, termasuk Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) serta inisiatif JAGAIN yang mendukung pengembangan atlet disabilitas melalui NPC Indonesia. Menurut Sherly, pendekatan tersebut menunjukkan bahwa peran Kejaksaan dapat hadir lebih luas di tengah masyarakat, tidak semata melalui fungsi penindakan.

Atas dasar itu, Sherly menilai Reda Manthovani memiliki kapasitas untuk menjadi Jaksa Agung. Ia berharap proses penentuan kepemimpinan Kejaksaan Agung tetap dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan kompetensi, integritas, pengalaman, dan kapasitas kepemimpinan.

Sherly menegaskan, pandangannya terhadap Reda Manthovani merupakan aspirasi dan penilaian pribadi, bukan pernyataan mengenai adanya keputusan resmi terkait pergantian maupun penetapan Jaksa Agung.