Presiden Prabowo Subianto menabuh genderang perang terhadap koruptor setelah dirinya resmi menjadi Kepala Negara terhitung sejak 20 Oktober 2024. Lebih dari dua pekan menjadi presiden, eks Danjen Kopassus itu langsung menyikat 28 koruptor dalam berbagai kasus.
Gerak cepat Prabowo menyelamatkan uang negara, menuai beragam komentar, para pendukung kompak memuji kinerja Prabowo, sementara itu ada pihak yang menganggap itu tak lebih dari upaya pencitraan belaka,Prabowo dinilai ingin memberi kesan baik di awal era kepemimpinannya.
Baca Juga: Kunjungan Perdana, Prabowo Tanam dan Panen Padi Bersama Petani di Merauke
Berikut deretan kasus korupsi yang disikat Prabowo dalam dua pekan belakangan ini:
Korupsi Dana Desa
Pemerintahan Prabowo Subianto sukses menguak penyelewengan dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa dan Sekretaris Desa Talang Renah, Kecamatan Air Besi, Kabupaten Bengkulu Utara. Total korupsi mencapai Rp780 juta. Kedua tersangka kini sudah di jebloskan ke penjara.
Atas pengungkapan kasus korupsi tersebut, banyak pihak yang mendorong pemerintah untuk mengawasi penggunaan dana desa di daerah lain terutama di daerah-daerah terpencil, jangan sampai hal yang sama juga marak di sana.
Korupsi PT. Asset Pacific
Selain dana desa, pemerintahan melalui Kejaksaan Agung juga membongkar kasus korupsi yang melibatkan PT. Asset Pacific. Kasus ini terungkap terang benderang setelah dilakukan di dua kantor PT. Asset Pacific baru-baru ini.
Baca Juga: Gerindra Klaim Jokowi-Prabowo Kompak Dukung Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta
Dari penggeledahan itu, aparat menyita uang tunai sebesar Rp1 triliun yang diduga merupakan hasil korupsi Duta Palma Group. Satu tersangka telah ditahan dalam kasus ini.
Kasus Ronald Tannur
Pemerintah kembali membuat gebrakan dengan menangkap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dalam kasus pengacara Ronald Tannur. Kasus ini diduga kuat sarat suap menyuap sebab vonis bebas pada Ronald Tannur dirasa janggal.
Selain tiga hakim, Lisa Rahmat dan mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, juga turut menjadi tersangka. Total lima orang telah ditangkap dalam kasus ini.
Korupsi Tol Padang-Pekanbaru
Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat meringkus 12 ASN ATR/BPN. Kesemuanya telah ditetapkan menjadi tersangka korupsi proyek pembangunan tol Padang-Pekanbaru. Adapun dugaan kerugian negara akibat kasus ini ditaksir mencapai Rp27 miliar. Semua tersangka kini telah ditangkap untuk proses lebih lanjut.
Kasus PT. ANTAM Tbk
Tak hanya kasus kecil, pemerintahan Prabowo Subianto juga menyisir kasus-kasus besar, salah satunya adalah kasus yang melibatkan PT. ANTAM Indonesia.
Baca Juga: Menikmati Kegagalan Ala Presdir BCA Jahja Setiaatmadja
Dalam kasus produksi ilegal logam mulia merek LM Antam dengan total 109 ton itu pemerintah sudah menetapkan enam tersangka. Kasus ini sangat merugikan negara dengan nilai yang ditaksir mencapai triliunan rupiah.