CRIF, perusahaan global dalam layanan biro kredit, informasi bisnis, dan solusi manajemen risiko kredit, meluncurkan Tariff Impact Assessment Score fitur analitik yang dirancang untuk mengkaji potensi dampak tarif Amerika Serikat (AS) terhadap profil kredit perusahaan.
Fitur analitik ini dirancang untuk mengukur risiko yang muncul dari kebijakan proteksionisme dagang AS terhadap sektor-sektor tertentu di Asia, terutama bagi perusahaan yang menggantungkan ekspor ke negara tersebut.
Baca Juga: Jakarta E-Prix Kembali Digelar, Gubernur Pramono: Peluang Tumbuhkan Ekonomi Hijau
Menurut Kepala Regional Penjualan CRIF untuk Asia, Novi Rolastuti, peluncuran Tariff Impact Assessment Score memperkuat portofolio layanan informasi bisnis CRIF. Fitur ini memberikan evaluasi berbasis data mengenai pengaruh kebijakan tarif terhadap kelayakan kredit, arus kas, dan ketahanan operasional perusahaan.
Baca Juga: Trump Naikkan Tarif Impor, Bahlil: Jangan Ditanggapi Serius Seperti Dunia Mau Berakhir
“Fitur analitik ini membantu memberikan sinyal atas risiko gangguan perdagangan. Klien bisa bersiap lebih cepat, mulai dari mengatur ulang rantai pasok hingga memilih mitra baru,” ujar Novi, Selasa (29/4/2025) dalam keterangannya.
Langkah ini diambil setelah AS memperketat tarif impor dari beberapa negara Asia sebagai bagian dari strategi relokasi manufaktur dan proteksi industri dalam negeri. Banyak pelaku usaha disebut menghadapi lonjakan biaya dan ketidakpastian rantai pasok.
Kebijakan tarif AS memicu tekanan bagi banyak negara pengekspor, termasuk kawasan Asia. Dalam situasi ini, bisnis membutuhkan alat prediktif yang dapat mengidentifikasi titik rentan dan memberikan panduan secara real-time.
“Kemampuan mengantisipasi risiko dan membangun ketahanan adalah keunggulan kompetitif. Tariff Impact Assessment Score memungkinkan klien mengambil langkah proaktif, termasuk menyeimbangkan kembali rantai pasok, menyesuaikan strategi perdagangan, maupun menyaring mitra bisnis baru,” jelas Novi.
Skor ini menjadi bagian dari laporan informasi bisnis CRIF dan disusun melalui model multidimensi yang mempertimbangkan beberapa aspek penting. Pertama, dari sisi afiliasi industri, analis CRIF melakukan evaluasi berbasis skenario lintas negara untuk mengidentifikasi sektor yang paling terdampak.
Analisis ini membantu perusahaan memahami risiko dan ketergantungan terhadap sektor tempat mereka beroperasi.
Skor ini juga memperhitungkan ukuran perusahaan. Dengan mempertimbangkan ambang batas di tiap negara, CRIF menilai bahwa perusahaan besar cenderung lebih fleksibel dalam mengalihkan produksi atau menjajaki pasar alternatif.
Sebaliknya, perusahaan kecil lebih rentan terhadap dampak langsung kebijakan perdagangan. Penilaian ini mengukur sejauh mana keterlibatan mereka dengan klien dan pemasok lintas batas, guna memberikan gambaran yang lebih akurat tentang sensitivitas terhadap kebijakan tarif.
Tariff Impact Assessment Score memberikan panduan strategis untuk pengambilan keputusan dalam tiga tahap waktu: antisipasi awal dalam 1–3 bulan, respons terhadap peningkatan risiko dalam 3–6 bulan, dan penyesuaian strategi bisnis dalam 6–12 bulan ke depan.
“Fitur analitik ini menjadi alat bantu penting bagi perusahaan yang ingin tetap tangguh di tengah gejolak perdagangan global. Dengan memadukan data perdagangan resmi, riset internal, dan investigasi mendalam, CRIF bisa mengidentifikasi sektor dan negara yang paling rentan terhadap risiko tarif, terutama yang banyak mengekspor ke AS dan memiliki defisit perdagangan tinggi,” tutup Novi.