Lewat Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk tahun buku 2025 pada Senin (6/4) di Jakarta, PT Nusantara Sejahtera Raya Tbk (Cinema XXI) dengan kode saham CNMA menyetujui pembagian dividen tunai tahun buku 2025 sebesar Rp980 miliar atau Rp12 per saham, termasuk di dalamnya dividen interim sebesar Rp5 per saham yang telah dibayarkan pada 28 November 2025, dan sisa dividen sebesar Rp7 per saham yang akan dibayarkan pada 28 April 2026.
Dividen tunai tersebut terdiri dari Rp8,63 per saham yang bersumber dari laba bersih tahun buku 2025–setara dengan 99,98% laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk–ditambah Rp3,37 per saham yang dialokasikan dari saldo laba ditahan tahun-tahun sebelumnya.
Baca Juga: ROTI Bakal Bagi Dividen Rp450 Miliar
Rapat juga memberikan persetujuan atas pengalihan Saham Hasil Pembelian Kembali (treasury shares) melalui mekanisme distribusi secara proporsional kepada para pemegang saham. Rasio pembagian ditetapkan sebesar 50:1, di mana setiap pemegang 50 (lima puluh) lembar saham CNMA akan menerima 1 (satu) lembar Saham Hasil Pembelian Kembali. Pendistribusian saham tersebut dijadwalkan akan terlaksana pada 28 April 2026.
Selain itu, pemegang saham menyetujui perubahan susunan pengurus Perseroan sehubungan dengan pengunduran diri Mohammad Noor Rachman Soejoeti dari jabatannya sebagai Komisaris Independen. Oleh karenanya, susunan Direksi dan Dewan Komisaris adalah sebagai berikut:
Direksi
- Suryo Suherman : Direktur Utama
- Arif Suherman : Direktur
- Tri Rudy Anitio : Direktur
- Dody Suhartono : Direktur
Dewan Komisaris
- Ongki Wanadjati Dana : Komisaris Utama/ Komisaris Independen
- Melia Suherman : Komisaris
- Harris Lasmana : Komisaris
- Sacheen Harris Lasmana : Komisaris
- Ariani Vidya Sofjan : Komisaris Independen
- Edwin Surya Winarta : Komisaris
“Dengan dukungan pemegang saham serta penguatan tata kelola perusahaan, kami optimistis Cinema XXI dapat terus menghadirkan pengalaman menonton terbaik bagi masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan industri film nasional,” ungkap Direktur Utama Cinema XXI, Suryo Suherman.
RUPST juga telah menyetujui Laporan Tahunan Perseroan serta pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025. Sepanjang 2025, Cinema XXI mencatatkan pendapatan sebesar Rp5,9 triliun, meningkat 2,6% dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp5,7 triliun. Perseroan juga membukukan laba bersih setelah pajak sebesar Rp776,2 miliar dengan EBITDA mencapai Rp1,8 triliun.
Sejalan dengan pertumbuhan kinerja, Cinema XXI terus memperluas jangkauan operasional. Hingga 31 Desember 2025, Perseroan mengoperasikan 267 bioskop dengan total 1.388 layar yang tersebar di 55 kota dan 30 kabupaten di Indonesia. Ekspansi ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam memperluas akses masyarakat terhadap pengalaman menonton film berkualitas.
Selain agenda-agenda di atas, RUPST Cinema XXI tahun buku 2025 juga menyetujui:
- Penunjukan Akuntan Publik (AP) dan Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk audit tahun buku 2026 melalui kewenangan Dewan Komisaris dengan rekomendasi Komite Audit;
- Pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji dan tunjangan bagi Direksi serta Dewan Komisaris sesuai rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi;
- Laporan penggunaan dana hasil Penawaran Umum hingga 31 Desember 2025 sebesar Rp2,0 triliun dengan sebesar Rp1,2 triliun digunakan untuk pengembangan dan ekspansi jaringan bioskop, Rp500 miliar untuk pelunasan pokok utang bank dan Rp320 miliar untuk modal kerja;
- Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar mengenai Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha sesuai dengan PP No. 28/2025 dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 2025.