Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan turun tangan atas kasus tewasnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang dianiaya para seniornya. Budi Gunawan meminta supaya proses hukum atas kasus ini ditegakkan seadil-adilnya, mereka yang terlibat dalam aksi keji itu mesti dihukum berat sesuai Undang-undang yang berlaku.
Selain itu Budi Gunawan juga memerintahkan supaya proses penegakan hukum dilakukan secara terbuka dan transparan supaya publik ikut mengawasi.Budi Gunawan sendiri bakal mengawasi seluruh proses hukum kasus tersebut
Baca Juga: Puan Maharani Respons Isu Ketidakharmonisan Kabinet Merah Putih
"Kemenko Polkam terus memantau perkembangan kasus ini dan berkoordinasi dengan pihak TNI untuk memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur dan menjunjung tinggi asas keadilan," kata Budi Gunawan di Jakarta, Selasa (12/8/2025).
Dari pengawasan yang dilakukan beberapa hari belakangan ini, TNI AD kata Budi Gunawan telah menyelidiki kasus penganiayaan Prada Lucky dengan profesional. Adapun 20 orang telah ditetapkan menjadi tersangka atas tersebut.
"Tim Investigasi Kodam IX/Udayana dan Penyidik Denpom IX/1 Kupang telah bekerja secara profesional untuk mengungkap fakta-fakta yang ada," ujarnya.
Terpisah, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto mengatakan 20 tersangka kasus penganiayaan itu kini sedang dalam pemeriksaan lanjutan. Dia memastikan seluruh tersangka kini telah ditahan.
"Sudah 20 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan," ujarnya.
Dia mengatakan dari 20 orang tersangka tersebut, salah satunya adalah seorang perwira yang diduga terlibat penganiayaan, sehingga Prada Lucky meninggal dunia. Saat ini, ujar dia, proses pemeriksaan masih terus berlanjut, dimana tidak hanya melibatkan Detasemen Polisi Militer (Denpom) tetapi juga dari Kodam Udayana untuk mengungkap kasus tersebut.
Sebagai seorang pimpinan TNI di wilayah Kodam IX/Udayana, Pangdam Udayana mengaku kehilangan prajurit muda. Dia juga menyesalkan kejadian tersebut, dia mengaku akan menindak tegas sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku.
Baca Juga: Kementerian Ekonomi Kreatif Blak-blakan Soal Anggaran Film Merah Putih: One for All
"Kejadian ini, saya sesalkan dan saya sebagai Pangdam IX/Udayana sekaligus atasan langsung, di satuan ini atas peristiwa ini saya akan laksanakan tugas sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku,"imbuhnya.