BPKH Limited, anak perusahaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Arab Saudi, resmi menandatangani kontrak penyediaan 2,4 juta porsi makanan bagi jemaah haji Indonesia di Mekkah.

Penandatanganan ini berlangsung di Kantor Urusan Haji (KUH) Republik Indonesia di Jeddah, Arab Saudi, sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan bagi jemaah haji.

Penandatanganan kontrak dilakukan oleh Zakaria Anshori, Pejabat Pembuat Komitmen Kantor Urusan Haji Indonesia, dan Sidiq Haryono, CEO BPKH Limited. Acara ini turut disaksikan oleh Prof. Hilman Latif (Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag), H.M. Arfi Hatim (Sekretaris Ditjen PHU Kemenag), Dr. Nasrullah Jasam (Kepala KUH), serta Iman Ni’matullah (Mudir BPKH Limited).

Baca Juga: BPKH Fasilitasi Ribuan Pemudik Kembali ke Perantauan

Dalam proyek ini, BPKH Limited berkomitmen untuk menyediakan makanan berkualitas bagi jemaah haji Indonesia sekaligus meningkatkan volume produksi makanan dari Indonesia yang digunakan dalam penyelenggaraan haji.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Prof. Hilman Latief, menegaskan pentingnya ekosistem haji yang berkelanjutan

"Mimpi kami adalah memperluas kebermanfaatan ekosistem haji untuk seluruh bangsa Indonesia,” ujar Hilman dilansir Senin (14/4/2025).

Sementara itu, CEO BPKH Limited, Sidiq Haryono, menyampaikan bahwa peningkatan jumlah makanan yang disediakan menunjukkan peran strategis BPKH Limited dalam layanan haji. 

"BPKH Limited terus meningkatkan perannya dalam ekosistem haji. Tahun lalu kami hanya menyediakan 2 kali makan, sedangkan tahun ini meningkat menjadi 6 kali makan dalam bentuk Ready To Eat Meals bagi jemaah haji dan 6 kali makan dalam bentuk fresh meal yang diproduksi oleh kitchen partner BPKH Limited. Seluruh keuntungan dari proyek ini kembali kepada keuangan haji yang akan digunakan untuka penyelenggaraan haji tahun berikutnya,” kata Sidiq.

Kepala Kantor Urusan Haji Republik Indonesia di Jeddah, DR Nasrullah Jasam, menjelaskan bahwa kontrak antara Kantor Urusan Haji dengan BPKH Limited merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama antara Kementerian Agama Republik Indonesia dengan BPKH yang telah ditandatangani sebelumnya pada bulan Februari 2024.

 "Kami akan terus meningkatkan sinergi dengan berbagai stakeholder, termasuk BPKH Limited, demi meningkatkan pelayanan kepada jemaah haji dan tentu saja memberikan manfaat optimal untuk seluruh pihak,” ujar Nasrullah. 

Mudir BPKH Limited lainnya, Iman Ni’matullah, memberikan rincian terkait skala proyek ini.

"total konsumsi yang kami sediakan adalah 2,4 juta porsi makan dimasa puncak pelaksaan haji per hari bagi 203.320 orang jemaah haji. Sebagian makanan tersebut sebanyak 1.2 juta berbentuk makanan siap saji (Ready To Eat Meals) yang diproduksi oleh produsen Indonesia,” jelas Iman.

Baca Juga: BPKH Sabet Most Trusted Financial Brand Awards 2025

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang BPKH Limited untuk meningkatkan peran Indonesia dalam penyelenggaraan haji, baik dari segi pelayanan maupun kontribusi ekonomi bagi para pelaku usaha dalam negeri.