Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia bersama Imigrasi Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Banten berhasil menggagalkan keberangkatan tiga Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.
Plt. Direktur Pelindungan dan Pemberdayaan Kawasan Asia dan Afrika BP2MI, Firman Yulianto mengatakan peristiwa pencegatan pemberangkatan ketiga PMI Ilegal itu dilakukan pada Jumat petang (26/7/2024) di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Ketiganya hendak diterbangkan ke Kamboja.
Baca Juga: Bekali Mahasiswa Keterampilan Project Management, PMI Gelar Roadshow di 2 Universitas
"Bapak Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Benny Rhamdani menerima informasi terkait pemberangkatan tiga orang Calon Pekerja Migran yang akan diberangkatkan ke Kamboja melalui Bangkok," ujar Firman Yulianto lewat keterangan tertulisnya diterima Olenka.id Sabtu (27/7/2024).
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Benny kata Firman tak mau membuang waktu begitu mendapatkan informasi mengenai ketiga PMI ilegal itu. BP2MI lantas melakukan pemantauan dan sukses mendeteksi para PMI ilegal tersebut.
"Setelah Imigrasi menerima Informasi dari BP2MI kemudian dilakukan pemantauan dan pencegahan Calon Pekerja Migran tersebut," jelasnya.
Firman melanjutkan, dari pemantauan pihaknya, hanya dua orang PMI ilegal yang terdeteksi dari berada di terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Keduanya berinisial RT dan IR sedangkan satu orang lainnya berinisial WKS tak terpantau keberadaanya.
Baca Juga: BP2MI Gelar Skill Test Sektor Manufaktur Gelombang I Program G to G Korea Selatan di Semarang
"BP2MI terus menerus melakukan pencegahan penempatan Pekerja Migran Indonesia yang tidak dilakukan secara prosedural. Terlebih Kamboja bukanlah negara penempatan Pekerja Migran Indonesia," pungkasnya.