Kecerdasan artifisial (AI) semakin terintegrasi dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat Indonesia. Namun, semakin luas pemanfaatannya, semakin besar pula tuntutan untuk menjaga keamanan data. Perlindungan data tidak cukup hanya berfokus pada pencegahan kebocoran, tetapi juga memastikan data tidak dapat disalahgunakan oleh pihak yang tidak berwenang. Oleh karena itu, autentikasi yang kuat menjadi elemen krusial dalam membangun ekosistem digital yang aman dan tepercaya.

Urgensi tersebut turut menjadi perhatian Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Nezar Patria, yang disampaikan dalam keynote speech pada acara Garuda AI Impact Summit 2026. Nezar menegaskan bahwa tantangan AI kini mencakup aspek yang lebih luas, mulai dari literasi digital, kepercayaan publik, hingga kesiapan masyarakat dalam memanfaatkan teknologi secara bertanggung jawab. Menurutnya, kesenjangan masa depan tidak hanya terjadi antara mereka yang terhubung dan tidak terhubung, tetapi juga antara mereka yang mampu memanfaatkan AI secara produktif dan mereka yang tertinggal dari transformasi tersebut.

Baca Juga: Kolaborasi Darma Henwa dan Huawei Pelopori Digitalisasi Berbasis Kecerdasan Buatan di Sektor Pertambangan Indonesia

Dalam kesempatan yang sama, Founder dan Group CEO VIDA, Niki Luhur, pada diskusi panel bertajuk AI for Digital Public Services, berpendapat bahwa keberhasilan adopsi AI sangat bergantung pada kepercayaan masyarakat terhadap keamanan teknologi tersebut. Menurutnya, kepercayaan hanya dapat terbangun ketika keamanan dan kenyamanan berjalan beriringan dalam setiap layanan digital.

"Transformasi digital tidak harus mengorbankan keamanan demi kenyamanan, maupun sebaliknya. Dengan desain dan arsitektur sistem yang tepat, keduanya justru dapat berjalan beriringan,” ujar Niki, dikutip dari keterangan tertulis yang diterima, Senin (22/6/2026).

Niki memberikan contoh transformasi digital dalam perlindungan data, yaitu bagaimana pelaku ransomware memanfaatkan kriptografi untuk mengenkripsi dan mengunci data hingga tidak dapat digunakan oleh pemiliknya. Prinsip yang sama dapat diterapkan untuk perlindungan data. “Kalau pelaku fraud menggunakan kriptografi untuk mengunci data kita, kita perlu mengunci datanya terlebih dahulu supaya orang lain tidak bisa menggunakannya,” tambah Niki.

Setelah data diamankan, instansi juga perlu mengendalikan akses melalui sistem autentikasi yang kuat. Menurut Niki, sistem tersebut harus mampu memastikan siapa yang berhak mengakses data, siapa yang memegang kunci untuk membuka akses, serta bagaimana setiap penggunaan akses dapat dilacak. Dengan begitu, data tidak hanya terlindungi secara teknis, tetapi juga hanya dapat digunakan oleh pihak yang benar-benar berwenang.

Autentikasi menjadi krusial karena hampir 95% kasus pelanggaran keamanan data dan keamanan siber secara global berakar pada sistem autentikasi yang lemah. Autentikasi dapat dilakukan melalui informasi yang diketahui pengguna (what you know), identitas biometrik seperti wajah atau sidik jari (who you are), serta perangkat yang dimiliki pengguna (what you have). Jika data pribadi sudah bocor, data tersebut tidak lagi cukup untuk membuktikan bahwa orang yang mengakses akun benar-benar pemiliknya. Terlebih, modus fraud berbasis AI kini tidak hanya menyasar wajah dan suara, tetapi juga perangkat, jaringan, hingga perilaku pengguna.

Sebagai penutup, Niki mengapresiasi langkah pemerintah dalam membangun fondasi ekosistem identitas digital nasional. Menurutnya, Indonesia telah memiliki standar verifikasi identitas yang mengacu pada praktik global dan terus berkembang melalui dukungan regulasi yang adaptif. “Saya optimis AI dapat menjadi game changer bagi keamanan digital. Teknologinya sudah ada, standarnya sudah ada, dan regulasinya terus berkembang. Yang dibutuhkan sekarang adalah percepatan implementasi,” tutup Niki.