Program in vitro fertilization (IVF) atau yang lebih dikenal sebagai program bayi tabung kerap menimbulkan berbagai pertanyaan di masyarakat.

Salah satu yang paling sering muncul adalah apakah pasangan bisa memilih jenis kelamin calon anak melalui prosedur IVF.

Menjawab hal tersebut, CEO Smart Fertility Clinic, dr. Laura Leandra Setiawan, menjelaskan bahwa pemilihan jenis kelamin secara khusus tidak diperbolehkan di Indonesia, meskipun teknologi IVF memungkinkan dokter mengetahui jenis kelamin embrio melalui pemeriksaan genetik.

“Kalau untuk pilih gender, di Indonesia tidak diperbolehkan,” ungkap dr. Laura, saat ditemui Olenka di Primaya Evasari Hospital, Jakarta, belum lama ini.

Menurut dr. Laura, dalam prosedur IVF terdapat pemeriksaan genetik yang disebut PGT-E atau pemeriksaan kromosom embrio.

Pemeriksaan ini, kata dia, bertujuan untuk mengevaluasi kondisi kromosom dan kesehatan genetik embrio sebelum ditanamkan ke rahim.

Baca Juga: Program IVF Tidak Instan, Dokter Jelaskan Tahapan hingga Faktor Keberhasilannya

“Kalau IVF sendiri, kita ada namanya PGT-E, pemeriksaan genetik kromosom. Jadi nanti di situ bisa melihat juga sebenarnya laki-laki atau perempuan,” ujar dr. Laura.

Meski demikian, dr. Laura menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut bukan dilakukan untuk tujuan memilih gender bayi.

“Tetapi, bukan untuk spesifik memilih gender,” lanjutnya.

dr. Laura menjelaskan, informasi mengenai jenis kelamin embrio memang dapat terlihat dari hasil pemeriksaan kromosom.

Namun, fokus utama pemeriksaan tetap pada kondisi kesehatan dan kualitas genetik embrio sebelum ditanamkan ke rahim.

“Di situ juga bisa dilihat apakah kromosomnya sempurna, genetiknya juga baik. Itu bisa dilihat dari situ, termasuk gendernya juga ada,” pungkas dr. Laura.

Baca Juga: Cerita Rifky Alhabsyi dan Yulia Rahmayani Jalani IVF hingga Sambut Anak Pertama di Primaya Evasari Hospital