Pakar Hukum Tata Negara, Prof. Jimly Asshiddiqie turut menyoroti aksi Presiden Prabowo Subianto yang melakukan efisiensi anggaran belanja negara.

Diketahui, Kepala Negara mengambil langkah besar dengan memangkas anggaran belanja negara 2025 sebesar Rp306,7 triliun. Adapun pemangkasan ini mencakup anggaran kementerian dan lembaga sebesar Rp256,1 triliun serta dana transfer ke daerah senilai Rp50,6 triliun.

Baca Juga: Tak Hanya Prabowo, Ternyata Megawati Juga Pernah Pangkas Anggaran

Baca Juga: MPR RI Minta Pemerintah Hukum Berat Oknum yang Berani Sunat Anggaran MBG

Baca Juga: MPR RI Minta Pemerintah Hukum Berat Oknum yang Berani Sunat Anggaran MBG

Menurutnya, kebijakan tersebut dapat menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kualitas dan relevansi penggunaan APBN maupun APBD di seluruh Indonesia.

"Baik untuk dimanfaatkan evaluasi total kualitas dan relevansi anggaran APBN dan APBD seluruh Indonesia dengan tujuan dan sasaran pembangunan," cuitnya dalam akun X @JimlyAs, dilihat Kamis (13/2/2025).

Selain itu, ia mengungkapkan bahwa sejak era reformasi, sekitar 50 persen anggaran negara dinilai tidak benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat.

"Sejak reformasi, terdapat setidaknya sekitar 50 persen anggaran mubazir yang tidak berguna untuk rakyat," tukasnya.