Isu kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR belakangan ramai disorot masyarakat pengguna media sosial, isu kenaikan gaji dan tunjangan itu dikritik keras bahkan banyak yang menilai kenaikan gaji itu tak selaras dengan kerja para anggota dewan. 

Setelah isu menggelinding liar dan ramai dikritik pimpinan DPR akhirnya memberi klarifikasi. Mereka membantah isu tersebut, tak ada kenaikan gaji dan tunjangan sebagaimana rumor yang beredar. 

Baca Juga: 8 Agenda Prioritas Prabowo dalam RAPBN 2026, Fokus pada Pangan hingga Investasi Global

Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir mengatakan, isu yang menyebutkan tunjangan anggota DPR naik hingga Rp12 juta per bulan adalah informasi yang keliru, dia mengatakan selama ini seluruh anggota parlemen Senayan hanya menerima tunjangan Rp 200 ribu sebulan untuk tunjangan beras, nominal itu kata dia bahkan tak pernah naik dalam beberapa tahun belakangan ini.

“Tunjangan beras itu tidak pernah naik sejak 2010, hanya sekitar Rp200 ribu per bulan. Bukan Rp12 juta per bulan. Jadi saya ingin meluruskan,” ujar Adies di Gedung DPR/MPR RI dilansir Kamis (21/8/2025).

Selain membantah kenaikan tunjangan beras yang disebut-sebut tembus Rp12 juta sebulan, Adies juga membantah isu kenaikan tunjangan bensin yang dikatakan naik hingga Rp3 juta per bulan. Selain itu dia juga membantah kenaikan gaji pokok seluruh anggota DPR.

Kendati begitu ia mengaku anggota dewan saat ini menerima tunjangan perumahan, menggantikan fasilitas rumah dinas yang telah dialihfungsikan oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

“Anggota baru sudah tidak mendapat rumah dinas. Sebagai gantinya, diberikan tunjangan perumahan yang sudah dianggarkan sejak tahun lalu,” jelasnya.

Adies mengakui sempat terjadi kekeliruan dalam penyampaian data sebelumnya.Setelah melakukan pengecekan ke Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI, ia memastikan tidak ada kenaikan gaji maupun tunjangan yang diterima anggota dewan.

Baca Juga: Pak Prabowo... Coba Audit Kinerja Menteri, Khawatir Ditipu Laporan Menyenangkan

“Setelah saya cek di kesekjenan, ternyata tidak ada kenaikan. Baik gaji maupun tunjangan tetap sama. Jadi ini klarifikasi saya agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat,” tegasnya.