Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia (BI), Solikin M Juhro, menilai bahwa langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menempatkan dana Rp200 triliun ke bank BUMN belum cukup mampu menekan suku bunga kredit perbankan. Hal itu ia sampaikan dalam agenda Taklimat Media BI di Jakarta, Senin (22/12/2025).

Solikin menjelaskan, program penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) tersebut sejatinya dapat meningkatkan fleksibilitas likuiditas bagi perbankan, khususnya bank Himbara. Meski begitu, bank-bank selain Himbara masih harus berhadapan dengan tantangan penghimpunan dana. Hal itu lantas membuat tekanan biaya pendanaan tetap tinggi.

"Ya, itu akan membuat struktur dana di bank Himbara lebih fleksibel. Karena memiliki fleksibilitas, itu memberi ruang penurunan suku bunga dana. Apa itu cukup untuk mendorong kredit? Belum," tegas Solikin.

Terlepas dari efek penempatan dana terhadap penurunan suku bunga kredit yang masih terbatas, Solikin menilai kebijakan tersebut merupakan langkah yang positif. Ia berharap langkah tersebut dapat dioptimalkan melalui koordinasi dengan kebijakan yang lebih powerfull, baik antarbank maupun otoritas moneter dan fiskal.

Sebagai informasi, sepanjang tahun 2025 BI telah menurunkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 125 bps. Hanya saja, penurunan suku bunga kredit perbankan cenderung lebih lambat yakni hanya 24 bps dari sebelumnya 9,20% pada awal 2025 menjadi 8,96% pada November 2025. Maka dari itu, Solikin menyebut bahwa kredit perbankan perlu untuk terus didorong.