PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia (Allianz Syariah) dan PT Bank Maybank Indonesia, Tbk (Maybank Indonesia) meluncurkan MyProtection RENCANA (sejahteRa dENgan renCANa keuangan mAtang) Syariah, sebuah produk asuransi jiwa tradisional berbasis syariah untuk memproteksi rencana finansial keluarga.
Kerja sama bancassurance antara Allianz Syariah dan Maybank Indonesia didasari pada visi dan misi kedua perusahaan yang berkomitmen memenuhi kebutuhan solusi perlindungan finansial, khususnya produk asuransi berbasis syariah. Maybank MyProtection RENCANA Syariah merupakan solusi dirancang agar ketika terjadi risiko, kebutuhan finansial keluarga yang ditinggalkan dapat tetap terlindungi untuk melanjutkan rencana masa depan yang telah dimiliki.
Baca Juga: Viral Mobil Xpander Tabrak Porsche dan Showroom, Ternyata Bisa Dicover Asuransi Lho! Asalkan...
"Allianz Syariah dan Maybank Indonesia meluncurkan produk asuransi tradisional syariah pertama dengan nama MyProtection RENCANA Syariah. Ini merupakan salah satu wujud komitmen yang kami lakukan untuk terus memberikan perlindungan finansial kepada nasabah dan melengkapi solusi proteksi dari Allianz Syariah dan Maybank Indonesia yang sudah ada sebelumnya. Dengan adanya produk ini, kami berharap masyarakat dapat merencanakan finansial keluarga dengan produk yang tepat, sekaligus juga berbagi kebaikan dengan sesama sesuai prinsip syariah," ujar Direktur Utama Allianz Syariah Indonesia, Achmad K. Permana, dikutip Rabu (20/3/2024).
Sebagai mitra bancassurance, Direktur Community Financial Services Maybank Indonesia, Steffano Ridwan, menyambut baik peluncuran solusi MyProtection RENCANA Syariah oleh Allianz Syariah. "Peluncuran MyProtection RENCANA Syariah ini turut mendukung penerapan strategi besar Maybank Group M25+ dalam memperkuat Islamic banking solution sebagai key differensiator di tengah kompetisi industri perbankan yang makin ketat. Tak hanya itu, MyProtection RENCANA Syariah juga sejalan dengan strategi Shariah First yang telah diusung sejak 2014, mengutamakan penawaran serta keunggulan solusi dan layanan syariah sebagai pilihan pertama untuk nasabah," ujar Steffano.
Mempersiapkan rencana keuangan yang matang bagi masa depan keluarga sangat diperlukan. Namun, yang tidak kalah penting adalah menyiapkan perlindungan dari risiko yang ada dalam kehidupan, seperti tidak tercapainya rencana finansial atau meninggal dunia. Salah satu solusi yang dapat digunakan untuk proteksi rencana finansial adalah dengan memiliki perlindungan asuransi, yang dapat menjadi penolong keluarga yang ditinggalkan.
Untuk mendukung terwujudnya rencana finansial masa depan, MyProtection RENCANA Syariah memiliki keunggulan berupa manfaat Tahapan RENCANA sebesar nilai saldo tabungan yang tersedia dan dibayarkan di akhir tahun polis ke-11, dan 60% santunan asuransi yang dibayarkan di akhir tahun polis ke-18 jika pihak yang diasuransikan masih hidup sampai tanggal akhir asuransi.
Dijelaskan, produk MyProtection RENCANA Syariah memberikan manfaat meninggal dunia dalam 2 tahun sejak polis berlaku sebesar 105% dari keseluruhan kontribusi yang dibayarkan, ditambah saldo tabungan yang tersedia saat itu. Apabila pihak yang diasuransikan meninggal dunia akibat kecelakaan, tersedia tambahan 105% dari keseluruhan kontribusi yang dibayarkan.
Baca Juga: Askrindo Sosialisasi Pembelian Asuransi Suretyship Secara Digital
Selain itu, produk ini juga memberikan manfaat meninggal dunia setelah 2 tahun sejak polis berlaku sebesar 100% santunan asuransi, atau manfaat meninggal dunia akibat kecelakaan sebesar tambahan 100% santunan asuransi, juga disertai manfaat pembebasan kontribusi dan manfaat tahapan RENCANA sebesar nilai saldo tabungan yang tersedia dan dibayarkan di akhir tahun polis ke-11. Manfaat yang didapat dari manfaat Tahapan RENCANA atau santunan jiwa tersebut, nantinya dapat digunakan oleh keluarga untuk menjaga kestabilan finansial ketika terjadi risiko di masa yang akan datang.
Selain dapat memproteksi keadaan finansial dari risiko, produk MyProtection RENCANA Syariah juga memiliki pilihan fitur wakaf untuk membantu peserta asuransi yang ingin berbagi kebaikan secara lebih luas kepada sesama. Dengan hadirnya fitur wakaf ini, peserta asuransi dapat mewakafkan sebanyak maksimal 45% dari nilai santunan asuransi dan/atau maksimal 30% dari saldo tabungan kepada pilihan lembaga wakaf yang terdaftar jika pihak yang diasuransikan meninggal dunia. Melalui fitur wakaf tersebut, baik Allianz Syariah maupun Maybank Indonesia mendukung peserta asuransi dalam merealisasikan semangat berbagi kebaikan.