Ketua Bidang Marketing & Komunikasi Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Harsya Wardhana Prasetyo, menjelaskan bahwa industri asuransi jiwa juga terus memperkuat posisi keuangan melalui pengelolaan investasi yang prudent dan terdiversifikasi.
“Total investasi industri asuransi jiwa pada 2025 mencapai Rp590,54 triliun, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp541,55 triliun,” ujar Harsya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Baca Juga: Sepanjang Tahun 2025, AAJI Bayarkan Klaim dan Manfaat Rp146,73 Triliun ke 9,59 Juta Masyarakat
Diversifikasi investasi industri asuransi jiwa tercermin dari penyebaran portofolio pada berbagai instrumen. Penempatan investasi terbesar berada pada Surat Berharga Negara sebesar Rp248,25 triliun atau sekitar 42% dari total investasi.
Sementara itu, investasi pada saham tercatat Rp128,72 triliun, reksa dana Rp74,07 triliun, sukuk korporasi Rp53,45 triliun, dan deposito Rp31,95 triliun.
Baca Juga: AAJI Catat Pertumbuhan Pendapatan Industri Asuransi Jiwa Jadi Rp238,71 Triliun di Tahun 2025
Stabilitas pasar obligasi pemerintah serta perbaikan kinerja pasar saham domestik pada kuartal IV 2025 turut memberikan kontribusi positif terhadap portofolio investasi perusahaan asuransi jiwa, yang sebagian besar ditempatkan pada instrumen jangka panjang seperti Surat Berharga Negara, saham, dan reksa dana.
“Dengan karakteristik investasi jangka panjang yang dimiliki industri asuransi jiwa, kondisi tersebut turut mendukung penguatan kinerja investasi sekaligus menjaga kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban kepada pemegang polis,” jelas Harsya.