Kabar positif datang dari dunia ketenagakerjaan Indonesia. Hasil temuan Jobstreet by SEEK Indonesia menunjukkan bahwa mayoritas pekerja di Tanah Air memperoleh kenaikan gaji sepanjang tahun 2025.
Managing Director Jobstreet by SEEK Indonesia, Wisnu Dharmawan, mengungkapkan bahwa sebanyak 62 persen karyawan di Indonesia tercatat menerima kenaikan gaji selama tahun 2025.
Adapun, besaran kenaikan yang diterima umumnya berada di kisaran 5 hingga 10 persen.
Menurut Wisnu, angka tersebut terbilang cukup baik karena masih berada di atas laju inflasi Indonesia yang tercatat sebesar 2,9 persen sepanjang tahun lalu.
Dengan demikian, daya beli sebagian besar pekerja yang mendapatkan kenaikan gaji relatif tetap terjaga.
"Memang ada 62 persen yang mengalami kenaikan gaji. Sementara sisanya belum mengalami kenaikan. Kalau dibandingkan dengan inflasi, tentu bagi mereka yang tidak mengalami kenaikan gaji, pendapatannya secara riil akan lebih rendah karena terdampak kenaikan harga-harga," ungkap Wisnu, saat ditemui Olenka, di Jakarta, belum lama ini.
Baca Juga: Jobstreet by SEEK Upgrade Teknologi Pencocokan Berbasis AI
Namun, Wisnu menekankan bahwa proporsi pekerja yang mendapatkan kenaikan gaji cukup besar, bahkan banyak yang memperoleh kenaikan di atas 5 persen.
Kondisi ini membuat mayoritas karyawan yang menerima penyesuaian gaji masih mampu mengimbangi laju inflasi.
"Nah, untuk yang mengalami kenaikan gaji, proporsinya juga banyak yang di atas 5 persen dan ini tentunya bisa meng-cover inflasi. Selama beberapa tahun terakhir inflasi Indonesia juga masih berada di bawah 5 persen. Jadi, sebenarnya cukup besar jumlah karyawan yang mengalami kenaikan gaji di atas inflasi pada tahun 2025," jelasnya.
Temuan ini menunjukkan bahwa meskipun belum seluruh pekerja menikmati kenaikan pendapatan, sebagian besar karyawan Indonesia yang memperoleh penyesuaian gaji masih mendapatkan peningkatan penghasilan riil.
Hal tersebut menjadi sinyal positif bagi kondisi pasar tenaga kerja sekaligus daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi yang terus berkembang.
Baca Juga: Tak Lagi Kelas Menengah? Gaji Rp8 Juta Kini Masuk Kategori Penghasilan Rendah