Presiden Prabowo Subianto bakal memberi tunjangan buat dokter spesialis dan subspesialis yang bertugas di Daerah Terpencil, Perbatasan, dan Kepulauan (DPTK).
Pemberian tunjangan itu merupakan komitmen Presiden untuk memperkuat layanan kesehatan di daerah terpencil di Indonesia. Ini sekaligus sebagai bentuk apresiasi terhadap dedikasi para tenaga kesehatan yang rela mengabdi hingga ke pelosok negeri.
Baca Juga: Prabowo Bakal Hukum Perusahaan Nakal yang Bakar Hutan
Pemberian tunjangan dari kepala negara itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2025. Sebagaimana yang dilihat dalam unggahan di Instagram Kantor Komunikasi dilihat Selasa (05/08/2025).
Dalam Perperes tersebut Presiden Prabowo menetapkan besaran tunjangan sebesar Rp30.012.000 per bulan, di luar gaji pokok dan tunjangan lainnya yang berlaku sesuai ketentuan kepegawaian. Adapun tunjangan tersebut menyasar lebih dari 1.100 dokter spesialis.
Sementara itu Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, mengatakan sampai saat ini masih banyak dokter dan tenaga medis di daerah terpencil yang masih hidup dalam keterbatasan, baik keterbatasan fasilitas medis hingga kelangsungan hidup. Untuk itu ia sangat mengapresiasi pemberian tunjangan tersebut sebab itu bisa memotivasi mereka dalam bekerja.
"Kalau kita ingin layanan kesehatan yang kuat, kita harus mulai memastikan kesejahteraan finansial bagi tenaga medis yang bertugas di daerah sulit," kata Budi Gunadi.
Wilayah penerima tunjangan khusus ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan berdasarkan pemetaan kebutuhan nasional, dengan prioritas pada daerah dengan keterbatasan akses, kekurangan tenaga medis, serta lokasi yang memerlukan intervensi afirmatif dari pemerintah pusat.
Pemerintah juga mendorong keterlibatan aktif pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan ini, terutama terkait dengan alokasi anggaran, penyediaan logistik, dan fasilitas penunjang seperti tempat tinggal, transportasi, dan pengamanan bagi tenaga medis.
Selain pemberian tunjangan, tenaga kesehatan yang bertugas di DTPK juga akan mendapatkan kesempatan pelatihan berjenjang dan pembinaan karier.
Langkah ini bertujuan agar tenaga medis di wilayah terpencil tetap memiliki akses untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalismenya.
Baca Juga: Seberapa Besar Dampak Diplomasi Garuda di Tangan Prabowo Bagi Perekonomian Indonesia?
"Jangan sampai tenaga kesehatan yang kita tempatkan di pelosok justru terabaikan pengembangannya. Mereka harus tetap mendapat akses pelatihan dan pendidikan agar profesionalisme tetap terjaga," tambah Budi.