Pakar Hukum Tata Negara, Zainal Arifin Mochtar, menyoroti ketimpangan kekayaan di Indonesia. Menurut dia, angka-angka mengenai kekayaan dan perekonomian tidak cukup hanya dilihat sebagai statistik, sebab di baliknya terdapat persoalan ketimpangan yang perlu menjadi perhatian negara.

Zainal yang akrab disapa Uceng itu menyebut adanya fenomena yang ia istilahkan sebagai ‘politik angka’ yakni ketika angka digunakan untuk menggambarkan kondisi tertentu, tetapi pada saat yang sama berpotensi menutupi realitas yang terjadi di masyarakat.

“Karena angka itu sangat menarik dipakai untuk menutupi realitas. Padahal, yang harusnya kita lihat adalah ketimpangan,” tutur Zainal, dalam sebuah video sebagaimana Olenka kutip dari laman Instagram @idbaruid, Kamis (24/9/2026).

Ia kemudian memberikan gambaran mengenai kesenjangan distribusi kekayaan dengan merujuk pada riset Celios.

Menurut Zainal, kekayaan yang dimiliki kelompok paling kaya di Indonesia memiliki perbandingan yang sangat jauh dengan kondisi sebagian besar masyarakat.

“Saya kasih gambaran sederhana, teman-teman, risetnya teman-teman Celios. Coba bayangkan, 50 orang terkaya di Indonesia, itu sama kekayaannya dengan 55 juta orang Indonesia,” katanya.

Menurut Zainal, persoalan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan kemampuan individu dalam mengakumulasi kekayaan. Ia menyoroti sumber kekayaan sejumlah orang terkaya di Indonesia yang, menurutnya, banyak berkaitan dengan penguasaan sumber daya alam.

“Dan jangan pikir 50 orang terkaya ini, mereka kaya karena kecerdasan mereka. Kebanyakan dari mereka kaya karena barang yang kita miliki bersama,” ujarnya.

Zainal kemudian mengaitkan hal tersebut dengan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yang mengatur penguasaan negara atas bumi, air, dan kekayaan alam serta pemanfaatannya untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

“Barang yang dijanjikan di Pasal 33, bahwa bumi, air, kekayaan alam dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besar untuk kemakmuran kita. Tapi, kan nyatanya enggak. Mereka yang memonopoli,” kata Zainal.

Ia juga menyoroti sektor-sektor yang menjadi sumber kekayaan kelompok masyarakat dengan harta terbesar di Indonesia. Menurutnya, banyak di antaranya berkaitan dengan minyak, gas, dan batu bara.

“Dan 50 daftar orang terkaya itu kalau Anda lihat, semuanya ke minyak, gas, batubara. Beda banget misalnya dengan Elon Musk,” tuturnya.

Zainal menggunakan perbandingan tersebut untuk menjelaskan perbedaan antara kekayaan yang menurutnya lahir dari inovasi dengan kekayaan yang berasal dari penguasaan sumber daya alam.

“Elon Musk kaya karena bikin Tesla. Inovasi. Orang terkaya kita, itu kayanya karena kita. Barang kita sebenarnya,” bebernya.

Baca Juga: Zainal Arifin: Negara Tidak Bisa Dipercaya Begitu Saja

Ia kemudian menggambarkan besarnya kesenjangan tersebut melalui perbandingan waktu yang dibutuhkan masyarakat rata-rata untuk mengumpulkan kekayaan setara dengan salah satu orang terkaya di Indonesia.

“Rata-rata orang Indonesia, kalau mau menjadi sekaya Prabowo, itu butuh menabung 2 abad,” kata Zainal.

Lebih jauh, Zainal juga mempertanyakan sumber kekayaan Presiden RI, Prabowo Subianto dengan mengaitkannya pada sektor pertambangan dan sumber daya alam.

“Prabowo kaya dari mana? Tambang. Dari hutan. Yang itu punya kita bersama,” ujarnya.

Zainal menegaskan bahwa perbandingan tersebut digunakan untuk menggambarkan persoalan ketimpangan yang menurutnya tidak cukup dibaca hanya melalui angka pertumbuhan ekonomi atau indikator statistik lainnya.

“Nah, apa yang saya mau bilang bahwa politik angka itu sering menipu,” katanya.

Menurut dia, berbagai data mengenai kondisi ekonomi semestinya dapat mendorong negara untuk melakukan pembenahan, terutama ketika angka-angka tersebut menunjukkan adanya kesenjangan yang besar di tengah masyarakat.

“Maksud saya adalah memang ada realitas yang harusnya membangkitkan kesadaran negara untuk melakukan pembenahan,” tukas Zainal.

Ia menilai, ketika pembenahan tersebut tidak kunjung dilakukan, masyarakat dapat mencari berbagai cara untuk mendorong perubahan dan menyuarakan persoalan ketimpangan yang ada.

“Dan ketika negara tidak kunjung melakukan pembenahan, model-model panggilan berjamaah gaya Reset Indonesia ini menjadi penting,” tutur Zainal.

Baca Juga: Mengenal Sosok Zainal Arifin Mochtar, Intip Sepak Terjang Pakar Hukum Tata Negara dari Kampus Biru