Pemerintah berencana membangun hunian layak huni di Papua Pegunungan. Rencananya Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bakal membangun sebanyak 2.000 hunian.
Sejauh ini pemerintah masih menggodok kelompok masyarakat mana saja yang menjadi target penerima manfaat dari program ini. Pemerintah masih berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS).
Baca Juga: Menteri Purbaya Soroti Wacana Prabowo Bayar Utang Whoosh Pakai Duit Sitaan Korupsi
“Kami akan meminta bantuan BPS menyangkut penyusunan kriteria. Kami sangat berharap arahan dari BPS agar penetapannya objektif dan tepat sasaran,” kata Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait (Ara) dilansir Olenka.id Senin (17/11/2025).
Ara mengatakan, program ini memang telah dimandatkan kepada kementeriannya, program ini sekaligus menjadi bukti keberpihakan negara kepada kebutuhan dasar masyarakat Papua.
Ara mengatakan, selain membangun 2.000 perumahan, pihaknya juga bakal membangun 200 hunian tambahan buat para pemuka agama dan tokoh masyarakat. Namun lagi-lagi para penerima manfaatnya masih digodok.
"Kriteria ini juga akan kami konsultasikan dengan BPKP dan BPK supaya jelas klasifikasinya dan tepat sasaran," tegasnya.
Proyek Khusus
Program pembangunan 2.200 rumah ini bukan proyek sembarangan. Ini merupakan program khusus dari Presiden Prabowo Subianto untuk masyarakat Papua Pegunungan.
“Program ini merupakan proyek khusus dari Bapak Presiden, dan bukan merupakan proyek reguler yang biasa diberikan kepada pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten si seluruh Indonesia,” Kata Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP RI Aziz Andriansyah
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman sejauh ini sudah mulai menyosialisasikan program ini. Mekanisme pembangunan hunian ini juga sudah mulai di jelaskan ke masyarakat.
“Kehadiran kami di sini untuk menjelaskan mekanisme tentang program pembangunan 2.200 rumah yang merupakan instruksi Presiden kepada Gubernur Papua Pegunungan untuk diberikan atau dibangun bagi masyarakat dan kepala suku di delapan kabupaten,” ujarnya.
Dia menjelaskan terdapat beberapa proyek reguler di Kementerian PKP di antaranya pembangunan rumah susun bagi masyarakat berpenghasilan rendah, rumah khusus untuk wilayah perbatasan, rumah bantuan pascabencana, rumah bantuan stimulan swadaya, bedah dan renovasi rumah, bantuan sarana prasarana umum seperti jalan dan drainase.
Baca Juga: Dipanggil Prabowo ke Istana, Ignasius Jonan Bakal Masuk Kabinet?
“Proyek reguler tersebut merupakan kegiatan-kegiatan yang umum dan rutin dilakukan oleh Kementerian PKP RI,” katanya.