PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance/TUGU) mencatatkan laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp711,06 miliar pada tahun 2025, dibandingkan Rp401,57 miliar pada tahun sebelumnya yang disajikan kembali sehubungan dengan penerapan PSAK 117. Sejalan dengan penerapan PSAK 117, Perseroan telah melakukan penyesuaian dalam penyajian laporan keuangan, termasuk penyajian kembali (restatement) atas laporan keuangan tahun sebelumnya guna memastikan konsistensi dan keterbandingan kinerja.

Perubahan ini terutama berdampak pada pengakuan pendapatan dan beban kontrak asuransi sehingga memengaruhi penyajian laba secara keseluruhan pada tahun 2024. TUGU memastikan bahwa seluruh penyesuaian tersebut telah dilakukan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku, sebagai bagian dari komitmen untuk meningkatkan transparansi dan kualitas pelaporan keuangan.

Baca Juga: Tugu Insurance Raih Laba Rp594,82 Miliar hingga Kuartal III-2025

Sepanjang 2025, TUGU mencatatkan Pendapatan Jasa Asuransi sebesar Rp9,11 triliun, meningkat 22,12% dari tahun sebelumnya. Adapun Hasil Jasa Asuransi meningkat 39,10% menjadi Rp1,02 triliun. Kinerja ini didukung oleh optimalisasi portofolio pada lini asuransi fire & property, offshore, dan aviation yang tetap menjadi kontributor utama.

Sementara itu, hasil investasi TUGU tercatat sebesar Rp717,36 miliar; pendapatan usaha lainnya mencapai Rp542,52 miliar, ditopang oleh kontribusi berkelanjutan dari entitas anak yang memperkuat diversifikasi sumber pendapatan TUGU Group. Presiden Direktur Tugu Insurance, Adi Pramana, menyampaikan bahwa kinerja sepanjang 2025 menunjukkan kondisi bisnis Perseroan yang tetap terjaga di tengah dinamika industri.

“Perseroan terus menjaga keseimbangan antara pertumbuhan bisnis dan pengelolaan risiko melalui penguatan portofolio serta disiplin dalam underwriting. Upaya ini menjadi bagian dari langkah Perseroan untuk mempertahankan kinerja yang sehat dan berkelanjutan,” ujar Adi Pramana dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Dari sisi neraca, total aset Perseroan tercatat sebesar Rp27,71 triliun, sementara total ekuitas mencapai Rp10,17 triliun dengan Risk Based Capital (RBC) pada level 410,9%, jauh di atas ketentuan minimum regulasi sebesar 120%.

Direktur Keuangan & Layanan Korporat Tugu Insurance, Fitri Azwar, menambahkan bahwa penerapan PSAK 117 menjadi bagian dari upaya Perseroan dalam meningkatkan kualitas pelaporan keuangan. “Implementasi PSAK 117 merupakan penyesuaian terhadap standar pelaporan yang berlaku. Perseroan terus memastikan bahwa kinerja yang dicapai didukung oleh fundamental yang sehat, pengelolaan risiko yang terukur, serta struktur permodalan yang tetap kuat,” ujar Fitri.

Ke depan, Perseroan akan terus memperkuat fundamental bisnis serta meningkatkan kualitas pertumbuhan dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian. Dengan strategi yang adaptif, Tugu Insurance optimistis dapat menjaga momentum pertumbuhan sekaligus memberikan nilai tambah yang berkelanjutan bagi pemegang saham dan pemangku kepentingan.