Sugeng yakin betul dengan perkara yang ia adukan, Ganjar kata dia kemungkinan besar terlibat dalam kasus itu, untuk itu Sugeng mengatakan dirinya siap untuk dilapor balik jika dugaan gratifikasi itu tak terbukti.
"Saya melapor juga bukan tanpa risiko. Apabila laporan itu tidak kena, saya bisa dituntut balik, dan saya harus siap menghadapi itu," ujarnya.
Tudingan politisasi hukum dari pihak Ganjar Pranowo juga dibantah salah satu partai politik pengusung pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yakni NasDem.
Baca Juga: Menakar Peluang Anies Baswedan di Pilgub DKI Setelah Pilpres 2024
Politisi NasDem sekaligus Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai pelaporan Ganjar Pranowo KPK adalah murni kasus hukum. Sahroni mengatakan, laporan itu tak bernuansa politis lantaran dilayangkan pasca Pilpres.
"Saya kira tidak ada motif-motif politik tertentu," kata Sahroni
Sahroni meminta Ganjar untuk menghadapi perkara tersebut, baginya ini adalah hal biasa yang kerap dihadapi pejabat publik, jika tidak terbukti maka perkara itu bakal selesai.
Sahroni juga meminta KPK menindaklanjuti perkara itu dan diusut secara transparan
"KPK juga wajib menerima dan memproses laporan dari siapapun, apabila ada bukti-bukti yang mendukung. Kalau ternyata bukti tak mencukupi sehingga laporan tak bisa lanjut, ya diumumkan saja secara transparan," pungkasnya.