Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie turut mempertanyakan gugatan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terkait kasus syarat pencalonannya yang digugak oleh Denny Indrayana Cs ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurutnya, kasus yang digaungkan oleh Deddy Cs telah memaksakan logika yang sebetulnya berbeda penerapannya di Indonesia.
Baca Juga: Mas Gibran Tolong Hentikan Agenda Jahatmu, Sesekali Jadilah Berguna!
"Urusan ijazah ini kapan selesainya ya? Tadinya Pak Jokowi yang ijazahnya dikatakan palsu, sekarang Mas Gibran. Orang yang mempermasalahkan ya dia-dia juga. Apakah isu ini memang sengaja dipelihara?" cetusnya dalam unggahan di akun Istagramnya, seperti dilihat Senin (5/10/2026).
Baca Juga: Pencopotan Listyo Sigit, Kode Keras Prabowo Buat MK Segera Diskualifikasi Gibran!
Ia juga turut mempertanyakan argumen Dennya yang dinilai bermasalah karena memaksakan sistem pendidikan luar negeri disamakan dengan di Indonesia.
"Argumentasi ini punya masalah yang sangat mendasar yaitu kita sedang memaksakan sistem pendidikan Indonesia untuk membaca sistem pendidikan di negara lain. Setiap negara itu punya jalur pendidikan yang berbeda-beda," cetusnya lagi.
Menurutnya, jika jenjang pendidikan di Indonesia mulai dari SD, SMP, SMA, lalu kuliah, maka pendidikan di luar negeri belum tentu sama.
"Misalnya ada O level, ada A level, ada Foundation, Pathway, diploma, Advance diploma. Gibran menempuh pendidikan di tiga negara: Indonesia, Singapura, dan Australia. Ketiganya punya sistem yang berbeda," sebutnya.
"Jangan lupa satu fakta penting, bahwa setelah UTS Insearch di Australia, Mas Gibran lanjut ke MDIS dan mendapatkan certificate advance diploma, lalu lanjut Bachelor," ujar dia. Jadi jangan dipotong perjalanan pendidikannya hanya di UTS Insearch," tambahnya.