Juru Bicara PDI Perjuangan dengan tegas menyatakan jika partainya menolak rencana pemerintah yang ingin menyalurkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Menurutnya, potensi penyelewengan, dana macet, hingga risiko koperasi gulung tikar sangat membahayakan nasib para ASN dan keluarganya.
Baca Juga: Keras, PDIP Desak Gibran Mundur: Paling Baik Sih Itu Mas Wapres...
"Koperasi bukan bank. Simpanan di koperasi tidak dijamin LPS. Jika dana macet, diselewengkan, atau koperasi kolaps, siapa yang menanggung? Jutaan ASN dan keluarganya. Gaji adalah hak, bukan bahan eksperimen," tegasnya seperti dikutip, Senin (19/10/2026).
Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP, Deddy Sitorus dengan tegas mendesak kebijakan tersebut untuk segera dibatalkan lantaran dinilai tidak efisien serta berisiko bagi jutaan ASN.
Lanjutnya, ia menilai skema tersebut tidak memberikan nilai tambah bagi para ASN. Justru, ia menilai kebijakan tersbeut memicu inefisiensi akbiat munculnya potensi biaya baru yang dinilai dapat membebani ASN.
Baca Juga: PDI-P Tak Bisa Bergerak Sendiri, Hak Angket Pemakzulan Gibran Bakal Mandek Tanpa Restu Gerindra
Baca Juga: Bima Arya Pertanyakan Kesiapan Kopdes Salurkan Gaji ASN
"Dengan menyalurkan gaji melalui Kopdes maka akan terjadi inefisiensi karena timbulnya biaya-biaya baru yang pada akhirnya akan menjadi beban para ASN. Gaji yang tadinya bisa diambil di mana saja melalui ATM sekarang harus mengeluarkan biaya dan waktu tambahan untuk mengambil ke Kopdes," terangnya.
Selain itu, ia menilai jika koperasi bukan lembaga perbankan, sehingga dana simpanan yang dikelola di dalamnya tidak dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).