Bola liar pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari posisi Wakil Presiden RI kini telah berpindah dari Mahkamah Konstitusi (MK) ke DPR RI setelah MK mengeluarkan putusan yang menyatakan Gibran terbukti tak punya ijazah SMA/SLTA sebagai syarat pendaftaran pada Pilpres 2024 , namun MK menolak permohonan para penggugat untuk mendiskualifikasi Gibran karena berbagai alasan.
Putusan itu dapat dipakai sebagai pintu masuk oleh DPR untuk mendorong pemakzulan lewat berbagai proses politik di parlemen salah satunya adalah lewat hak angket parlemen, namun proses ini dinilai tak bakal berjalan mulus jika hanya mengandalkan PDI-Perjuangan yang merupakan satu-satunya partai oposisi di Senayan. Tanpa restu Gerindra agenda menyeret Gibran dari kursi RI II dipastikan mandek.
Baca Juga: Ijazah Gibran Emang Tak Ada, Sampai Sidang Akhir Zaman Pun Tetap Nggak Ada!
"Namun, untuk memakzulkan Gibran tampaknya tidak mudah. Mengandalkan PDI-P saja tidak cukup untuk menggolkan Hak Angket di DPR," kata Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga kepada wartawan Jumat (9/10/2026).
Berdasarkan regulasi, pengajuan Hak Angket membutuhkan setidaknya dua syarat utama: diusulkan oleh minimal 25 anggota dewan dan didukung oleh lebih dari satu fraksi.
Meskipun seluruh 110 anggota fraksi PDI-P solid memberikan dukungan, syarat lintas fraksi tetap akan menjegal langkah tersebut jika mereka maju sendirian.
Untuk memenuhi syarat dukungan lebih dari satu fraksi, PDI-P perlu menggandeng partai koalisi lain. Menurut mantan Dekan FIKOM IISIP Jakarta ini, manuver politik tersebut akan sangat sulit dilakukan karena seluruh partai koalisi saat ini tegak lurus pada restu Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.
Sikap Gerindra sendiri dinilai sudah sangat jelas. Sebelumnya, Juru Bicara Partai Gerindra, Sugiat Santoso, dengan tegas meminta agar polemik mengenai ijazah Gibran segera diakhiri setelah MK memutus tidak menerima gugatan tersebut.
"Pernyataan Jubir Gerindra itu sangat tegas, meminta agar kasus ijazah Gibran dihentikan. Hal ini kiranya akan diikuti oleh partai koalisi lainnya di Senayan. Sehingga, tidak akan ada pemakzulan tanpa restu Gerindra," tegas Jamiluddin.
Meski situasi politik di atas kertas mengunci langkah PDIP, Jamiluddin menilai masih ada celah kecil yang bisa memutarbalikkan keadaan. Hal itu bisa terjadi apabila Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri melakukan lobi "pintu belakang" secara langsung kepada Prabowo Subianto.
Jika lobi tertutup itu berhasil, dukungan terhadap PDIP berpotensi datang tanpa harus diekspos ke hadapan publik maupun kelompok pendukung Gibran.
"Namun demikian, kemungkinan hal itu terjadi relatif kecil. Sebab, Prabowo tampaknya tidak mau mengambil risiko untuk berjudi politik," pungkasnya.