Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) ditantang untuk hadir langsung dalam persidangan kasus tudingan ijazah palsu.
Tantangan itu disampaikan Roy Suryo yang merupakan salah satu terdakwa dalam kasus tersebut. Dia meminta supaya Jokowi jangan menghadiri sidang secara daring sambungan teleconference seperti aplikasi Zoom Meeting.
Baca Juga: Pecah Kongsi Prabowo-Jokowi, Kunjungan Didit ke Solo Disorot Tajam!
"Jokowi ya jangan pakai zoom ya, harus datang langsung. Dan nnggak boleh lho nggak datang dua kali," kata Roy Suryo dilansir Kamis (2/7/2026).
Eks Menteri Pemuda dan Olah Raga itu mengatakan, apabila Jokowi menghadiri sidang itu secara langsung, maka masyarakat dapat menyaksikan sendiri ia mempraktekkan penggunaan sejumlah barang bukti yang diklaim dipakai ketika mengerjakan tugas akhirnya di Universitas Gadjah Mada (UGM).
"Buktikan, praktikkan, nanti kita akan lihat Jokowi ngetik dengan mesin ketik itu," kata dia.
Menanggapi tantangan itu kuasa hukum Jokowi, Firman Pangaribuan dengan tegas mengatakan kliennya dipastikan hadir secara fisik di persidangan nanti.
"Yang pasti bapak akan hadir," ujar dia.
Kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Jokowi telah masuk ke persidangan.
Pada Kamis (2/7/2026) hari ini, sidang perdana dokter Tifa digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Susunan majelis hakim yang akan memimpin jalannya persidangan adalah Hakim Ketua Majelis yakni Christina Endarwati.
Baca Juga: Kena Mental! Jokowi Kehilangan Motivasi dan Gairah Hidup
Sementara itu, perkara yang menjerat Roy Suryo belum dapat disidangkan karena masih menunggu proses praperadilan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.