PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) selaku pelaksana utama pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) berencana mengimpor 105.000 unit mobil pikap dari India. Dengan nilai kontrak sekitar Rp24,66 triliun, kendaraan tersebut akan digunakan untuk mendukung kegiatan operasional dan logistik koperasi desa di berbagai wilayah Indonesia.

Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, menjelaskan bahwa alasan utama kebijakan impor tersebut adalah kebutuhan pihaknya akan kendaraan niaga berpenggerak empat roda (4x4) yang belum bisa dipenuhi oleh pabrikan kendaraan di Indonesia. Selain itu, Joao mengaku jika pihaknya mendapatkan harga yang jauh lebih murah dibandingkan model serupa yang beredar di pasar domestik saat ini.

Baca Juga: Pembangunan Gerai Kopdes Merah Putih Capai Rp1,6 Miliar, dari Sini Sumber Dananya!

"Pertimbangan pertama adalah bahwa kami memesan mobil 4x4 yang memang tidak diproduksi di Indonesia. Selama ini, 4x4 merek apa pun itu full impor. Kedua, kami memesan dengan harga yang sangat kompetitif atau hampir 50% lebih murah dari kompetitornya. Dari sisi durability, power, dan fuel consumption, kendaraan ini sangat andal dan sangat bagus,” ujar Joao belum lama ini, mengutip Bisnis.com, Senin (23/2/2026).

Secara rinci, Agrinas akan mengimpor sebanyak 35.000 unit mobil pikap 4x4 produksi Mahindra & Mahindra Ltd serta 35.000 unit pikap 4x4 dan 35.000 unit truk roda enam (total 70.000 unit) dari dari Tata Motors.

Tak Ganggu APBN

Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan bahwa kebutuhan dana untuk mengimpor kendaraan dari India tersebut tidak akan membebani Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Menurut Purbaya, pembiayaan Kopdes selama ini berasal dari pinjaman Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).

Dalam hal ini, Kementerian Keuangan hanya akan mencicil kewajiban pinjaman tersebut sekitar Rp40 triliun per tahun selama enam tahun ke depan. Sementara itu, skema pembayaran cicilan dilakukan dengan mengalihkan sebagian alokasi dana desa yang memang setiap tahun sudah dianggarkan dalam belanja negara sehingga dinilainya tidak akan memberikan risiko apapun terhadap APBN.

"Kewajiban Kementerian Keuangan setiap tahun akan mencicil pinjamannya Rp40 triliun selama enam tahun ke depan. Untuk saya sih risikonya clear, tidak ada tambahan risiko fiskal," tegas Purbaya dalam konferensi pers APBN KITA di Jakarta, Senin (23/2/2026).

Tanggapan Pelaku Usaha

Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menyayangkan keputusan rencana impor 105.000 unit kendaraan dari India di tengah tekanan yang sedang dialami sektor otomotif nasional. Data APINDO menunjukkan, kapasitas produksi nasional kendaraan pikap di dalam negeri mencapai 400 ribu-1 juta unit per tahun dengan rata-ratanya sudah miliki TKDN di atas 40%. Kapasitas tersebut dalam beberapa tahun terakhir belum termanfaatkan secara optimal, seiring pelemahan permintaan pasar domestik.

“Industri otomotif nasional juga menopang ekosistem yang luas dengan penyerapan tenaga kerja yang besar sekitar 1,5 juta tenaga kerja di sepanjang rantai pasoknya. Dalam kondisi pasar domestik yang sedang tertekan, belanja pengadaan pemerintah dalam skala besar berpotensi menjadi pengungkit penting untuk menjaga utilisasi kapasitas produksi dan stabilitas tenaga kerja di sektor ini,” ujar Shinta W. Kamdani selaku Ketua Umum APINDO saat dikonfirmasi Olenka, Senin (23/2/2025).

Terkait spesifikasi produk yang dibutuhkan Kopdes Merah Putih, APINDO tetap melihat pentingnya optimalisasi industri otomotif dalam negeri. Transaksi skala besar idealnya tidak hanya menjawab kebutuhan distribusi jangka pendek, tetapi juga menjadi instrumen strategis untuk memperkuat struktur industri nasional, mendorong penciptaan lapangan kerja baru, serta mendukung pertumbuhan ekonomi domestik, terutama sektor riil secara berkelanjutan.

“Sepanjang kapasitas dan kemampuan produksi tersedia di dalam negeri, skema pengadaan sebaiknya memprioritaskan optimalisasi industri nasional serta memberikan ruang waktu yang memadai bagi produsen domestik untuk memenuhi volume, spesifikasi, dan kriteria yang dibutuhkan. Dengan pendekatan tersebut, dampak pengganda (multiplier effect) terhadap industri otomotif nasional akan semakin besar, baik melalui peningkatan utilisasi kapasitas produksi, penguatan industri komponen, maupun stabilitas penyerapan tenaga kerja di sepanjang rantai pasok,” tegas Shinta yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kadin Indonesia ini.

Potensi Kerugian dan Tanggapan Pengamat

Studi dari Center of Economic and Law Studies (CELIOS) mengungkap adanya potensi kerugian ekonomi Rp39 triliun karena importasi 105.000 pikap yang dilakukan Agrinas. Sementara itu, kehilangan tenaga kerja karena bersaing dengan produsen mobil lokal sebesar 330 ribu orang.

“Di saat yang bersamaan, industri otomotif sedang mengalami tekanan dan membukukan penjualan yang turun. Agrinas terutama Danantara sebagai induk bumn seharusnya memprioritaskan kendaraan niaga domestik,” tegas Direktur CELIOS, Bhima Yudhistira, saat dikonfirmasi Olenka, Senin (23/2/2026).

Dikonfirmasi terpisah, pengamat ekonomi yang juga Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (UI), Rhenald Kasali, turut menyayangkan keputusan pimpinan Agrinas yang dinilainya tidak mendukung kebijakan pemerintah yang berorientasi pada penciptaan lapangan kerja, penguatan TKDN, dan efisiensi.

“Keputusan tersebut bisa berdampak buruk bagi industri otomotif dalam negeri karena kehilangan market. Belanja pemerintah yang seharusnya berputar di dalam negeri malah hilang keluar, ke negara lain yang tak ada urgency belanjanya,” tegasnya.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Klaim Impor 105.000 Pikap India Tak Pakai APBN: Mereka Pinjam Himbara, Dicicil Rp40 Triliun per Tahun

Serupa, Rektor Universitas Paramadina yang juga pendiri INDEF, Didik J. Rachbini, ikut menyuarakan keberatannya terkait kebijakan impor pikap dari India. Dia dengan tegas meminta Pemerintah Indonesia membatalkan keputusan tersebut akan mengganggu pertumbuhan ekonomi dalam negeri.

Menurut Didik, masuknya impor dalam jumlah besar berpotensi menurunkan utilisasi pabrik, menekan volume produksi, serta melemahkan daya saing industri yang telah dibangun dengan investasi besar.

“Ini jelas merupakan kebijakan yang salah dan sekaligus cerminan inkonsistensi dari strategi industrialisasi pemerintah. Negara secara simultan mendorong TKDN, investasi manufaktur, dan penguatan rantai pasok, tetapi melemahkannya, membuka pintu impor massal kendaraan yang masif. Inkonsistensi kebijakan seperti ini menciptakan ketidakpastian bagi investor dalam dan luar negeri, serta berisiko merusak kredibilitas kebijakan industri jangka panjang,” pungkasnya.