Food Estate merupakan salah satu kebijakan pemerintah Indonesia yang dirancang dengan konsep pengembangan pangan secara terintegrasi. Kebijakan ini menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) 2020-2024 yang digagas oleh Presiden Joko Widodo.
Program food estate berfokus pada pengembangan sektor pertanian, perkebunan, dan peternakan di suatu kawasan tertentu. Terdapat beberapa komoditas pangan yang dijadikan fokus utama dalam kerangka kebijakan ini. Komoditas tersebut meliputi cabai, padi, singkong, jagung, kacang tanah, dan kentang.