Presiden menyebut, jika dibiarkan, kerugian bisa mencapai Rp 1.000 triliun dalam 5 tahun, yang seharusnya bisa digunakan untuk memperbaiki layanan publik seperti sekolah dan rumah sakit.
"Jadi, tidak bisa, saya tidak bisa membiarkan hal ini," ujar Kepala Negara.
Prabowo menegaskan telah memberi instruksi kepada Kapolri dan Jaksa Agung untuk menindak tegas pelaku-pelaku yang terlibat. Bahkan, ia memerintahkan untuk melakukan penyitaan.
"Saya sudah beri tugas kepada Kapolri dan jaksa Agung usut, tindak," ujar dia.